Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau menyita 5 kilogram sabu-sabu dan 1.870 butir pil ekstasi dari dua tersangka yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu, menjelaskan narapidana itu berinisial OE dan dua kurir sabu-sabu itu berinisial FK dan MR. Kedua kurir ditangkap dengan teknik kepolisian berpura-pura akan membeli narkoba di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar (3/9).
"Disepakati transaksi akan dilakukan di depan Masjid Sirrotul Jannah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu tim melihat pria mengendarai sepeda motor meletakkan bungkusan plastik hitam di semak di tepi jalan dan meringkus pria yang diketahui berinisial F," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar plastik hitam tersebut berisikan narkotika jenis sabu. F mengaku ia merupakan suruhan OE yang berada di Lapas Pekanbaru.
Selain itu F mengaku tak bekerja sendiri. Ada seorang rekannya berinisial R yang juga bertugas sebagai kurir narkoba atas perintah OE.
"R berhasil kami ringkus tak jauh dari lokasi F dibekuk. Di rumah F kami menyita 20 bungkus pil ekstasi dan 2 bungkus sabu," lanjutnya.
Tim lanjut melakukan penggeledahan di rumah kontrakan F di Jalan Purwosari, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu. Polisi menemukan empat bungkus besar yang berisikan sabu-sabu.
125,7 kg sabu...
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti sebanyak 125,7 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya pada Agustus 2024.
"Selain itu, kami juga menyita 209,1 kilogram ganja, 32.842 butir ekstasi dan 222,31 gram serbuk ekstasi," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu melanjutkan semua barang bukti itu diperoleh Polda Sumut dari penanganan 499 kasus dengan menangkap 617 orang yang diduga terlibat dalam tindakan pidana narkoba tersebut.
Menurut dia, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah beribu Kota Medan ini, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tidak ada yang main-main dengan terhadap narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, karena saya perintahkan kepada personel agar melakukan tindakan tegas terukur," kata Whisnu.
Ia mengatakan tindakan tegas ini merupakan upaya menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan di seluruh elemen masyarakat.