Ulat grayak di Flores Timur dapat dikendalikan dengan cara dipungut

id Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur,Kabupaten Flores Timur,Petani Flores Timur,Hama ulat grayak

Ulat grayak di Flores Timur  dapat dikendalikan dengan cara dipungut

Sejumlah petani di Desa Tuwagetobi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengurus tanaman jagung yang terserang hama ulat grayak. (Antara foto/Aloysius Lewokeda)

Kupang (ANTARA) - Para petani di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah diarahkan untuk mengendalikan serangan hama ulat grayak secara mekanis, kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur, Anton Wukak Sogen.

“Pengendalian secara mekanis ini dengan cara memungut ulat-ulat yang ada di setiap rumpun tanaman jagung,” katanya ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, terkait upaya pengendalian hama ulat grayak yang menyerang daerah itu.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa serangan hama ulat grayak di daerah sudah masuk kategori berat.

Ulat grayak yang hidup dalam satu rumpun jagung, kata dia, mencapai 3-4 ekor sehingga tingkat serangannya sudah parah.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ada upaya pengendalian secara total, salah satunya secara mekanis dengan mengambil ulat-ulat di setiap tanaman jagung yang terserang.

“Jadi kami arahkan para petani untuk libatkan keluarga, anak-anak muda, dan sebagainya sehingga hama ulat grayak pada jagung ditelusuri dari rumpun ke rumpun ,” katanya.

Menurut dia, hama ini harus dibasmi secara total karena dikhawatirkan tanaman lain juga terserang mengingat sistem tanam tidak monokultur, namun ada sorgum, padi, dan lainnya.

Dia mengatakan upaya pengendalian lainnya dapat dilakukan pula dengan pendekatan kearifan budaya lokal yaitu melalui ritual adat untuk mengusir hama.

Anton Wukak mengatakan di sisi lain pihaknya juga melakukan penanganan dengan pendekatan aplikasi bahan kimia melalui pembagian obat insektisida maupun alat hand sprayer namun secara terbatas karena disesuaikan dengan kondisi anggaran.

Pihaknya mencatat sudah 4.585 hektare lahan tanaman jagung di daerah itu sudah terserang hama ulat grayak dari total 12.072 hektare.

Serangan hama ini sudah merata hampir di setiap desa yang menyebar pada 19 kecamatan dan pemerintah daerah setempat telah menetapkan status kondisi peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE