Jakarta (ANTARA) -
Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh guru agama berinisial M (39) terhadap delapan orang muridnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
 
"Tersangka berinisial M, laki-laki, usia 39 tahun merupakan pengajar ilmu agama dan seorang wiraswasta, " kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Rizkyadi menjelaskan kasus berawal pada tanggal 16 Agustus sampai 23 September 2024 di salah salah satu rumah ibadah dan lapangan bola yang berlokasi di Kampung Maruga Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan telah terjadi tindakan asusila terhadap anak korban G (12), S (14), dan P (17) yang dilakukan  pelaku.
 
"Kasus ini terungkap, setelah anak korban G merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada saksi berinisial S (22)," katanya.
 
Selanjutnya, saksi S mengumpulkan anak-anak yang pernah belajar ilmu agama dengan pelaku inisial M sejak tahun 2021.
 
"Kemudian terdapat lima orang anak perempuan dengan inisial A (17), T (13), C (16), F (17) dan C (16) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial M pada tahun 2021," kata Rizkyadi.
 
Baca juga: Polisi ungkap kasus eksploitasi seksual terhadap mahasiswi Unsoed Purwokerto
 
Menurut Rizkyadi saksi S juga mendapatkan pengakuan dari dua anak korban berinisial S (14) dan P (17) dimana menurut keterangannya sekitar bulan Agustus-September 2024 diduga melakukan perbuatan asusila terhadap para korban.
 
"Setelah saksi S mengetahui ada delapan anak diduga menjadi korban tindakan asusila dari pelaku M, kemudian saksi S memberitahu kepada orangtua masing-masing anak dan selanjutnya bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (29/9)," ucapnya.
 
"Pelaku M diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Serua, Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, " katanya.
 
 
 
Baca juga: Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap kasus asusila guru agama terhadap 8 murid di Tangsel

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024