Penumpang Lion Air mengaku bawa bom di pesawat jadi tersangka

id Polresta Bandara Soetta ,Bandara Soetta ,Ancaman Bom ,Lion Air ,Tangerang

Penumpang Lion Air mengaku bawa bom di pesawat jadi tersangka

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung menunjukan barang bukti atas perkara penumpang Lion Air mengaku bawa bom. (Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menetapkan seorang penumpang penerbangan Lion Air berinisial H (42) sebagai tersangka atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.

"Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, dengan penetapan sebagai tersangka atas melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Maka diancam hukuman pidana selama delapan tahun penjara.

"Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," ujarnya.

Ronald bilang, dalam penanganan perkara ini, tim Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdiri dari penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka dan delapan orang sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa motif tersangka dengan mengaku membawa bom ke dalam pesawat lantaran kesal setelah menjalani perjalanan penerbangan yang cukup intens.
Sehingga, kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil.

"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucapnya.

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkapnya.

Hingga kini, untuk tersangka telah ditahan dan masih akan menjalani proses pemeriksaan sebagai pendalaman penyidikan.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu.

Hal tersebut, disampaikan salah satu penumpang bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.

Dengan tindakannya itu, membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penumpang Lion Air ancam bawa bom jadi tersangka

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE