Batam (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengembangkan inovasi berupa aplikasi berbasis website atau laman yang memudahkan masyarakat mengakses layanan penegakan hukum baik laporan maupun pengaduan di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf dikonfirmasi di Batam, Senin, mengatakan ada 2 aplikasi yang dikembangkan, yakni aplikasi sistem informasi pelayanan legal opinion pendapat hukum-legal asistance (SIPA-LOLA) dan aplikasi jaga bandara dan pelabuhan atau Jaga Bala.

"Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di Provinsi Kepri dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejati Kepri," kata Yusnar.

Kedua aplikasi ini resmi diluncurkan di Tanjungpinang, Kamis (3/10). Dapat diakses melalui laman resmi Kejati Kepri https://kejatikepulauanriau.kejaksaan.go.id

Dia menjelaskan, aplikasi SIPA-LOLA bertujuan agar Pemprov Kepri, BUMN, BUMD, balai kementerian yang akan mengajukan legal opinion (LO) dan legal assistance (LA) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Kejati Kepri.

Sedangkan aplikasi Jaga Bala, merupakan aplikasi laporan pengaduan yang dimaksud sebagai upaya optimal kinerja Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara di Kepri.

Aplikasi Jasa Bala ini juga menjadi sarana partisipasi masyarakat pengguna jasa pelabuhan dan bandara untuk melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

Inovasi Jasa Bala, kata dia, merupakan tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung kepada Kejaksaan RI di seluruh Indonesia dalam upaya memberantas mafia pelabuhan dan mafia bandara.

"Jika selama ini laporan yang kami terima secara manual, melalui aplikasi ini masyarakat dapat melapor kapanpun dan dimanapun," ujarnya.

Yusnar menambahkan, peluncuran kedua aplikasi tersebut bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

"Kedua aplikasi pelayanan Kejati Kepri ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di wilayah hukum Kejati Kepri," tuturnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Kepri baru dilantik fokus tuntaskan APBD 2025


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024