Tanjungpinang (ANTARA) - Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik fokus merampungkan pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan usai pelantikan, Senin (7/10), menargetkan APBD murni sudah disahkan pada pekan ketiga bulan November 2024 sehingga bisa berdampak langsung pada program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan menggesa pembahasan APBD setelah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029," kata Iman di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Iman menyebut dalam sehari atau dua hari ke depan pembentukan AKD DPRD Kepri bakal rampung dan diparipurnakan bersama 45 anggota dewan.

Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama dewan yang bakal menduduki pimpinan dan anggota masing-masing komisi DPRD Kepri. Total ada empat komisi dan enam fraksi di DPRD Kepri.

"Kalau pembentukan fraksi sudah selesai oleh pimpinan sementara DPRD Kepri sebelumnya," ujar Iman.

Pelantikan pimpinan DPRD Kepri definitif 2024-2029 digelar di ruang rapat sidang utama kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepri Erwin Mangatas Malau.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Ketua PT yang diikuti para pimpinan DPRD Kepri yang dilantik.

Pimpinan yang dilantik terdiri dari Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dari Gerindra, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dari Golkar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dari NasDem, dan Wakil Ketua III Bakhtiar dari PKS.

Sementara, Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap pimpinan baru dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kepri dalam jangka lima tahun ke depan.

"Semoga pimpinan baru dapat menjalankan amanah serta menampung aspirasi masyarakat Kepri agar semakin maju dan sejahtera," katanya singkat.

Baca juga: Kejati Kepri menunggu pelimpahan kasus Satresnarkoba Polresta Barelang

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024