Batam (ANTARA Kepri) - Upaya Badan Pengusahaan Batam menambah infrastruktur penunjang status kawasan bebas agar investor tetap tertarik berinvestasi tidak didukung dengan anggaran yang memadai.

Berdasarkan hasil kajian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menunjukkan kawasan bebas Batam (FTZ Batam) telah kehilangan pangsa pasar investasi asing dilihat dari total investasi diraih Iskandar Development Region (IDR) Johor Bahru Malaysia dalam beberapa tahun terakhir yang telah melewati raihan investasi asing Batam, kata Ketua Kadin Kepri, Johanes Kennedy di Batam, Selasa.

Di samping nilai investasi, sebagai perbandingan dari sisi pembiayaannya, Batam juga kalah dukungan jika dibandingkan IDR yang didukung Temasek Holding dan Khazanah," kata dia.

Investasi asing yang sudah diserap IDR dari 2006-2011 mencapai 47 miliar ringgit Malaysia (RM) atau setara 14 miliar dolar AS. Sementara total komitmen yang sudah dijalin mencapai 70 miliar RM.

"Pencapaian IDR selama lima tahun terakhir saja sudah hampir sama dengan investasi di FTZ Batam selama sekitar 38 tahun yang hanya sekitar 14,1 miliar dolar AS. Batam harus segera berbenah untuk bisa menarik minat investor lagi," ucap dia.

Kadin Kepri mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga pembiayaan infrastruktur agar Batam tidak tertinggal dari IDR.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pendanaan infrastruktur, memang masih menjadi salah satu kendala pengembangan FTZ Batam.

Selama ini, kata dia, pendanaan untuk mengembangkan infrastruktur di kawasan FTZ masih terbatas dari kas negara, termasuk pos APBN untuk BP Batam, APBD Provinsi Kepulauan Riau, APBD Kota Batam, disamping pendapatan BP Batam dari asetnya.

Namun untuk bisa menutupi kekurangan pendanaan, kata Djoko, selama ini BP Batam berupaya merangkul pihak swasta.

"Lembaga pembiayaan infrastruktur bisa saja, tapi prosesnya kan sulit, penjaminannya bagaimana?proyek infrastruktur bukan mencari untung," kata dia.

Ia mengatakan, salah satu solusi yang bisa digunakan, BP Batam sebagai Badan Layanan Umum (BLU) seharusnya bisa mengajukan pinjaman kepada perbankan atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP), namun sampai saat ini belum ada tata cara yang diatur oleh Kementerian Keuangan agar BP Batam bisa mengajukan pinjaman untuk proyek infrastruktur.

(KR-LNO/S006)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024