Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada pilkada provinsi setempat.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin.
Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang itu berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.
Baca juga: KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pilkada
"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," kata dia.
Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, hingga tunjangan pegawai.
Baca juga: KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan uang Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin.
Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.
Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan kemudian melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.
Baca juga:
7 orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin.
Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang itu berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.
Baca juga: KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pilkada
"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," kata dia.
Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, hingga tunjangan pegawai.
Baca juga: KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan uang Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin.
Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.
Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan kemudian melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.
Baca juga:
7 orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada