Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengatakan bahwa warga negara asing (WNA) asal China terbanyak ditolak masuk Indonesia selama periode tahun 2024.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono mengungkapkan, bahwa berdasarkan data, terdapat 108 kasus yang menyangkut warga China ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta.

"Warga negara China menjadi warga negara yang paling banyak ditolak masuk dengan kasus sebanyak 108," ucapnya dalam pemaparan refleksi akhir tahun di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, dari 108 kasus penolakan warga negara asing asal China ini berdasarkan terdiri dari beberapa pelanggaran yang ditemukan saat di lapangan seperti keamanan dan keimigrasian.

"Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban yang dilakukan pada saat di masuk ke Indonesia. Banyak juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang warga negara China karena terlalu banyak minum alkohol, dan itu menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan," terangnya.

Selain melakukan penolakan kepada warga China, Imigrasi Bandara Soetta sudah melakukan penolakan sebanyak 718 WNA selama periode 2024.

Baca juga: PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi: Warga China terbanyak ditolak masuk Indonesia

Pewarta : Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2024