DPRD Batam Minta Lurah Diberdayakan Pungut PBB
Rabu, 9 Mei 2012 10:44 WIB
Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau diminta untuk memberdayakan seluruh jajaran pemerintahan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Libatkan camat, lurah dan seluruh jajarannya," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain di Batam, Rabu.
Menurut dia, camat dan lurah perlu dilibatkan dalam memungut PBB agar maksimal.
Ia mengatakan camat dan lurah merupakan jajaran pemerintah paling dekat dengan rakyat sehingga dapat memperlancar pemungutan PBB.
DPRD menargetkan pendapatan PBB Batam setelah dikelola sendiri pada 2013.
"Pendapatan PBB harus naik, karena dikelola sendiri. Dibanding petugas pajak, lebih banyak jajaran pemkot," kata dia.
Ia mengatakan beberapa petugas Dinas Pendapatan Daerah telah mengikuti pelatihan dan bimbingan di Direktorat Jenderal Pajak sehingga sudah bisa melakukan tugas memungut PBB.
Sementara itu, pengalihan pemungutan dan pengelolaan pajak bumi dan bangunan dari pemerintah pusat ke daerah dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) hingga 10 persen.
"Penarikan PBB oleh daerah bisa meningkatkan PAD lima sampai 10 persen," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis.
Selama ini, kata dia, PBB yang dipungut Direktorat Jenderal Pajak dikembalikan ke daerah sekitar 90 persen melalui dana bagi hasil (DBH). Jika langsung ditarik oleh daerah, PAD bisa meningkat 10 persen.
Menurut Harry, pemungutan dan pengelolaan PBB langsung oleh daerah sangat menguntungkan. Selain dari sisi penerimaan PAD, sistem yang diatur UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu juga dapat memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Selama ini, petugas Dispenda hanya menerima hasil langsung PBB, tanpa ikut dalam proses pemungutan dan perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP). Dengan pengalihan itu, maka PNS kabupaten kota dilibatkan secara penuh dalam menilai NJOP dan memungut pajak.
Dengan pengelolaan langsung, pemda juga dapat lebih selektif dalam pembelanjaan anggaran.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima Harry, perolehan PBB dari Kepri pada tahun 2010 sekitar Rp77,5 milyardengan perincian Kota Batam Rp52,5 milyar, Kota Tanjungpinang Rp6,8 milyar dan Kabupaten Bintan Rp13,7 milyar.
Daerah lainnya, Kabupaten Karimun Rp3,7 milyar Kabupaten Lingga Rp410 juta, Kabupaten Natuna Rp348 juta dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp51 juta. (Y011/N001)
Editor: Rusdianto
"Libatkan camat, lurah dan seluruh jajarannya," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain di Batam, Rabu.
Menurut dia, camat dan lurah perlu dilibatkan dalam memungut PBB agar maksimal.
Ia mengatakan camat dan lurah merupakan jajaran pemerintah paling dekat dengan rakyat sehingga dapat memperlancar pemungutan PBB.
DPRD menargetkan pendapatan PBB Batam setelah dikelola sendiri pada 2013.
"Pendapatan PBB harus naik, karena dikelola sendiri. Dibanding petugas pajak, lebih banyak jajaran pemkot," kata dia.
Ia mengatakan beberapa petugas Dinas Pendapatan Daerah telah mengikuti pelatihan dan bimbingan di Direktorat Jenderal Pajak sehingga sudah bisa melakukan tugas memungut PBB.
Sementara itu, pengalihan pemungutan dan pengelolaan pajak bumi dan bangunan dari pemerintah pusat ke daerah dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) hingga 10 persen.
"Penarikan PBB oleh daerah bisa meningkatkan PAD lima sampai 10 persen," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis.
Selama ini, kata dia, PBB yang dipungut Direktorat Jenderal Pajak dikembalikan ke daerah sekitar 90 persen melalui dana bagi hasil (DBH). Jika langsung ditarik oleh daerah, PAD bisa meningkat 10 persen.
Menurut Harry, pemungutan dan pengelolaan PBB langsung oleh daerah sangat menguntungkan. Selain dari sisi penerimaan PAD, sistem yang diatur UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu juga dapat memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Selama ini, petugas Dispenda hanya menerima hasil langsung PBB, tanpa ikut dalam proses pemungutan dan perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP). Dengan pengalihan itu, maka PNS kabupaten kota dilibatkan secara penuh dalam menilai NJOP dan memungut pajak.
Dengan pengelolaan langsung, pemda juga dapat lebih selektif dalam pembelanjaan anggaran.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima Harry, perolehan PBB dari Kepri pada tahun 2010 sekitar Rp77,5 milyardengan perincian Kota Batam Rp52,5 milyar, Kota Tanjungpinang Rp6,8 milyar dan Kabupaten Bintan Rp13,7 milyar.
Daerah lainnya, Kabupaten Karimun Rp3,7 milyar Kabupaten Lingga Rp410 juta, Kabupaten Natuna Rp348 juta dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp51 juta. (Y011/N001)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T
15 August 2026 14:10 WIB
Rancangan APBD Bintan 2027 fokus pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas daerah
16 July 2026 21:58 WIB
Pemprov Kepri tidak beri bantuan hukum ASN tersangka penggelapan tiket Pesparawi
14 July 2026 19:03 WIB
KPK sita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus suap
09 July 2026 11:43 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB