Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sebanyak 20 imigran asal Afghanistan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, setelah sebelumnya ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Cilegon, Banten.
"Dengan demikian, jumlah imigran asal Afghanistan yang kami tampung saat ini menjadi 189 orang," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang Yunus Junaid, Jumat.
Yunus mengatakan imigran yang dipindahkan dari Cilegon, Banten itu, merupakan bagian dari 30 orang sebelumnya yang telah lebih dulu menghuni Rudenim Tanjungpinang pada 20 April 2012.
Para imigran tersebut, menurut dia akan diverifikasi oleh Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR, agar diketahui statusnya sebagai pengungsi atau bukan.
Jika ternyata bukan pengungsi, akan dipulangkan ke negara asalnya, sementara yang pengungsi akan dibawa menuju negara ketiga yang mau menerima.
Ia mengatakan saat ini di Rudenim Tanjungpinang terdapat sebanyak 396 orang imigran yang berasal dari belasan negara.
Selain para imigran gelap, juga terdapat beberapa orang warga asing yang menunggu dipulangkan ke negara asalnya akibat tersangkut beberapa kasus dan telah menjalani hukuman.
Pekan sebelumnya, sebanyak 169 imigran Afghanistan yang menghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang melakukan aksi mogok makan beberapa hari, sehingga puluhan orang di antaranya terpaksa mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.
Aksi mereka itu sebagai bentuk protes terhadap UNHCR yang belum menentukan status mereka sebagai pengungsi atau bukan. Di antara mereka ada yang telah dua tahun menghuni Rudenim Tanjungpinang.
Mogok makan berakhir setelah Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Ghulam Sakhi Ghairat berdialog langsung dengan para imigran dan juga akibat banyaknya para imigran yang dirawat di rumah sakit akibat kekurangan cairan. (KR-HKY/M008)
Editor: Rusdianto
"Dengan demikian, jumlah imigran asal Afghanistan yang kami tampung saat ini menjadi 189 orang," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang Yunus Junaid, Jumat.
Yunus mengatakan imigran yang dipindahkan dari Cilegon, Banten itu, merupakan bagian dari 30 orang sebelumnya yang telah lebih dulu menghuni Rudenim Tanjungpinang pada 20 April 2012.
Para imigran tersebut, menurut dia akan diverifikasi oleh Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR, agar diketahui statusnya sebagai pengungsi atau bukan.
Jika ternyata bukan pengungsi, akan dipulangkan ke negara asalnya, sementara yang pengungsi akan dibawa menuju negara ketiga yang mau menerima.
Ia mengatakan saat ini di Rudenim Tanjungpinang terdapat sebanyak 396 orang imigran yang berasal dari belasan negara.
Selain para imigran gelap, juga terdapat beberapa orang warga asing yang menunggu dipulangkan ke negara asalnya akibat tersangkut beberapa kasus dan telah menjalani hukuman.
Pekan sebelumnya, sebanyak 169 imigran Afghanistan yang menghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang melakukan aksi mogok makan beberapa hari, sehingga puluhan orang di antaranya terpaksa mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.
Aksi mereka itu sebagai bentuk protes terhadap UNHCR yang belum menentukan status mereka sebagai pengungsi atau bukan. Di antara mereka ada yang telah dua tahun menghuni Rudenim Tanjungpinang.
Mogok makan berakhir setelah Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Ghulam Sakhi Ghairat berdialog langsung dengan para imigran dan juga akibat banyaknya para imigran yang dirawat di rumah sakit akibat kekurangan cairan. (KR-HKY/M008)
Editor: Rusdianto