Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah merampungkan pekerjaan perbaikan longsor bahu jalan di simpang lampu merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, dan Kota Tanjungpinang.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari menyatakan secara keseluruhan pekerjaan perbaikan rampung pada 28 Februari 2025 atau sehari sebelum memasuki Ramadhan 1446 Hijriah. Penanganan longsor tersebut dilaksanakan secara permanen yang dananya bersumber dari APBN.
"Anggaran Rp2 miliar merupakan pagu dana yang dialokasikan untuk menangani pekerjaan preserfasi jalan di Tanjungpinang. Salah satunya penanganan longsor bahu jalan simpang MKP itu," kata Rodi di Tanjungpinang, Jumat.
Baca juga: BP Batam pertegas aturan lahan bagi investor yang baru bayar UWTO 10 persen
Rodi menjelaskan pekerjaan permanen dimaksud ialah dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton. Konstruksi bronjong merupakan struktur anyaman dari kawat baja untuk stabilisasi lereng.
Konstruksi itu juga biasa dipakai dalam proyek konstruksi perlindungan pantai, atau proyek reklamasi tanah. Bronjong merupakan solusi popular dan efektif di bidang konstruksi karena lebih kokoh dan memiliki daya tahan tinggi.
"Penanganan permanen dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton ini mengingat penanganan sementara atas longsor pertama tanggal 21 November 2024 tidak efisien," ungkapnya
Baca juga: Amsakar akan evaluasi lahan tidur guna mempercepat pembangunan
Tingginya curah hujan pada awal tahun 2025 mengakibatkan terjadinya longsor kedua di bahu jalan simpang MKP Tanjungpinang. Kondisi itu menyebabkan amblas pada bahu jalan semakin melebar hingga memicu tiang lampu jalan jatuh ke badan jalan.
"Alhamdulillah penanganan longsoran ini telah selesai dan masyarakat pengguna jalan dapat dengan nyaman dan lancar melintasi jalan tersebut," sebut Rodi.
Saat ini pelaksanaan perbaikan persimpangan jalan ditutup menggunakan barrier atau pembatas jalan. Penutupan jalan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Tanjungpinang dilaksanakan guna menghindari kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.
Baca juga:
Amsakar: PKK bisa berperan sukseskan program MBG
Kapolda Kepri: Tak ada biaya dalam rekrutmen anggota Polri