Batam (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimsus Polda Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh pihaknya di BP Batam.

“(Betul) penggeledahan,” kata Silvester.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan upaya penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam tahun 2021.

“Benar informasi dari Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora bahwa tengah dilakukan upaya atau tindakan kepolisian berupa penggeledahan hari ini oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri,” kata Pandra.

Dia menyebut, penggeledahan ini berkaitan dengan upaya pencarian barang bukti dan alat bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.

“Proses (penggeledahan) masih berjalan, seperti apa bukti-bukti yang dikumpulkan, dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat nanti kami sampaikan lebih lanjut,” kata Pandra.

Perwira menengah Polri itu menekankan bahwa penggeledahan di Kantor BP Batam ini selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yakni terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jadi kegiatan (penggeledahan) tersebut selaras dengan program pak presiden tentang pemberantasan korupsi, Astacita,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Petugas melakukan pengamanan ketat, sehingga wartawan tidak dibolehkan untuk masuk lingkungan BP Batam.

Terkait penggeledahan, Kantor BP Batam juga pernah digeledah oleh Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024 terkait kasus pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh perusahaan PT Karlina Cahaya Batam.

Penggeledahan dilakukan di ruang arsip Kantor BP Batam.

Saat ini kasus tersebut masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang, setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk staf dari BP Batam dan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.


Baca juga: Mantan Dirut PTPN XI dtetapkan tersangka kasus PG Djatiroto

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditreskrimsus Polda Kepri geledah kantor BP Batam terkait korupsi

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025