Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memutuskan tak menerapkan sistem work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

"Natuna belum menerapkan WFA terkait dengan musim lebaran karena kami khawatir akan mengganggu pekerjaan, apalagi ini sudah memasuki musim mudik," ujarnya di Natuna.

Ia menjelaskan jika ASN ingin mudik disarankan untuk mengambil cuti tahunan agar liburan lebaran berjalan lancar dan agar unit kerja dapat menyesuaikan jumlah pegawai yang bekerja di tempat masing-masing.

Dia menjelaskan bahwa cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

"Jumat ini sudah mulai cuti, dan ASN akan masuk kembali pada hari Selasa, 7 April 2025," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa WFA merupakan sistem kerja yang memungkinkan ASN untuk bekerja dari mana saja, bukan hanya di kantor, namun dengan fleksibilitas lokasi.

"WFA bukan berarti tidak bekerja, tetapi ASN tetap bekerja dari mana saja. Namun, kami belum menerapkan hal itu," kata dia.

Ia juga menjelaskan kebijakan WFA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurai kepadatan arus mudik dan menghemat operasional ASN serta kantor.

Namun, menurut dia, kebijakan ini dinilai belum perlu diterapkan di Natuna karena jumlah pemudik tidak sebanyak di kota besar, dan pihaknya telah mengambil langkah-langkah lain untuk menghemat biaya operasional kantor.

"Kegiatan yang dirasionalisasi mencakup pelatihan, baik pelatihan klasikal, orientasi PPPK, pengiriman pelatihan kepemimpinan, pelatihan fungsional, serta pengurangan volume konsumsi makan-minum, perjalanan dinas, ATK, dan fotocopy," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap maksimal meskipun ada rasionalisasi anggaran.

"Karena sudah banyak kegiatan yang dilakukan secara online dan digital," ucap dia.

 


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025