Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Upaya pelengseran Edi Siswoyo dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Fraksi Demokrat kembali gagal karena rapat paripurna yang digelar Senin tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna dengan agenda pergantian unsur pimpinan DPRD Kepri dari Fraksi Demokrat semula dilaksanakan pukul 11.30 WIB, namun jumlah anggota legislatif yang hadir hanya 26 orang sehingga tidak memenuhi kuorum.

"Rapat ditunda hingga pukul 13.00 WIB, karena sekurang-kurangnya dua pertiga dari 45 anggota DPRD Kepri harus hadir secara fisik," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Nur Syafriadi, Senin. 

Nur memberi kesempatan kepada Edi Siswoyo untuk berbicara dalam rapat tersebut. Edi meminta seluruh rekan-rekannya bersikap demi keadilan.

"Kalau anggota DPRD Kepri yang lain diberi kesempatan untuk berbicara, maka rasa kurang baik kalau Pak Edi tidak berbicara," ujarnya.

Sementara rapat paripurna lanjutan juga tidak dapat dilanjutkan, karena hanya kurang satu orang. Sebanyak 29 anggota DPRD Kepri dinyatakan hadir secara fisik, tetapi rapat terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Sekretaris DPRD Kepri Eko S menyatakan 15 anggota DPRD Kepri izin, sedangkan seorang lagi sakit.

Edi Siswoyo dan Wakil Ketua DPRD Kepri asal Fraksi Keadilan Sejahtera Iskandarsyah tidak hadir pada paripurna lanjutan, padahal pada paripurna sebelumnya mereka hadir.

Beberapa anggota Fraksi Demokrat dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan paling getol memaksa rapat tetap dilaksanakan. Mereka menganggap absen pada paripurna pertama dapat dipergunakan, karena paripurna itu bersifat lanjutan.

"Ini kan bersifat lanjutan, bukan paripurna lain, karena itu absennya dapat dipergunakan," kata Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jumaga Nadeak.

Permintaan itu ditolak pimpinan rapat, karena kehadiran bersifat fisik bukan hanya absen. Alasannya, jika absen pada rapat paripurna pertama berlaku untuk paripurna selanjutnya, maka absen pada rapat paripurna hari ini juga dapat diberlakukan untuk hari selanjutnya.

"Aturannya sudah jelas," ujar Nur.

Anggota Fraksi Demokrat dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan berupaya mengulur waktu dengan mempersoalkan ketidakhadiran unsur pimpinan dan anggota dewan yang sebelumnya hadir dalam rapat. Mereka berharap ada seorang lagi anggota DPRD Kepri yang hadir jika waktu diulur.

Namun setelah berulang-ulang melakukan interupsi selama setengah jam, akhirnya Nur menutup rapat.

"Jadwal rapat akan dibahas kembali oleh Badan Musyawarah. Berdasarkan peraturan selamat-lambatnya jadwal paripurna dilaksanakan tiga hari kemudian, terhitung mulai hari ini," katanya. (KR-NP/S023)

Editor: Rusdianto