Batam (ANTARA Kepri) - Kawasan industri Tanjung Uncang, Sekupang dan Dapur 12 lumpuh, seluruh pekerjanya ikut berunjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing, Rabu.
"Kawasan Tanjung Uncang, Sekupang dan Dapur 12 sekarang kosong, jadi otomatis lumpuh," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia wilayah Tanjung Uncang Aktamir Tarmizi di Batam.
Ia mengatakan serikat pekerja memastikan seluruh buruh yang bekerja di tiga kawasan itu mengikuti unjuk rasa.
"Kami 'sweeping' ke seluruh tempat, seluruh kawan-kawan harus bersatu, karena apa yang diperjuangkan di sini adalah kepentingan bersama," kata Akta.
Sekitar 10.000 sampai 12.000 pekerja galangan kapal di tiga kawasan industri dipastikan tidak masuk kerja.
Menurut Akta, serikat pekerja sudah membuat kesepakatan dengan pengusaha untuk meliburkan kegiatan pabrik, khusus pada 3 Oktober 2012.
"Ada juga yang libur tapi tetap dibayar," kata dia.
Ia mengatakan pekerja harus kompak dan menjaga solidaritas untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau mengatakan memang ada penyisiran tenaga kerja oleh aktivis, tapi tidak di semua kawasan industri.
"Jadi kami belum bisa memastikan apakah Batam lumpuh atau tidak," kata dia.
Di Kawasan Industri Pelita dan Kabil, contohnya, aktivitas masih relatif normal.
Sementara di Bintang Industrial Park II dan Kawasan Industri Tunas memang terjadi penyisiran tenaga kerja.
"Sedangkan di Batamindo sudah tutup 'gate'," kata dia.
Ribuan pekerja berkumpul di beberapa lokasi di Batam, di antaranya di Kawasan Industri Mukakuning dan Halaman Kantor Wali Kota Batam, menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan sudah berhubungan langsung dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyatakan adanya pembatasan bidang outsourcing di Indonesia.
"Terkait dengan outsourcing akan keluar permen, sudah ditelepon langsung Menaker. Ini tidak bohong," kata dia.
Ia mengatakan pembatasan lima bidang yang boleh melalui outsourcing adalah Bidang keamanan (security), transportasi, cleaning sevice dan perminyakan pertambangan dan katering.
Jika Peraturan Menteri sudah keluar, kata dia, maka pemerintah daerah akan segera menerapkannya. (Y011/Y008)
Editor: Rusdianto
"Kawasan Tanjung Uncang, Sekupang dan Dapur 12 sekarang kosong, jadi otomatis lumpuh," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia wilayah Tanjung Uncang Aktamir Tarmizi di Batam.
Ia mengatakan serikat pekerja memastikan seluruh buruh yang bekerja di tiga kawasan itu mengikuti unjuk rasa.
"Kami 'sweeping' ke seluruh tempat, seluruh kawan-kawan harus bersatu, karena apa yang diperjuangkan di sini adalah kepentingan bersama," kata Akta.
Sekitar 10.000 sampai 12.000 pekerja galangan kapal di tiga kawasan industri dipastikan tidak masuk kerja.
Menurut Akta, serikat pekerja sudah membuat kesepakatan dengan pengusaha untuk meliburkan kegiatan pabrik, khusus pada 3 Oktober 2012.
"Ada juga yang libur tapi tetap dibayar," kata dia.
Ia mengatakan pekerja harus kompak dan menjaga solidaritas untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau mengatakan memang ada penyisiran tenaga kerja oleh aktivis, tapi tidak di semua kawasan industri.
"Jadi kami belum bisa memastikan apakah Batam lumpuh atau tidak," kata dia.
Di Kawasan Industri Pelita dan Kabil, contohnya, aktivitas masih relatif normal.
Sementara di Bintang Industrial Park II dan Kawasan Industri Tunas memang terjadi penyisiran tenaga kerja.
"Sedangkan di Batamindo sudah tutup 'gate'," kata dia.
Ribuan pekerja berkumpul di beberapa lokasi di Batam, di antaranya di Kawasan Industri Mukakuning dan Halaman Kantor Wali Kota Batam, menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan sudah berhubungan langsung dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyatakan adanya pembatasan bidang outsourcing di Indonesia.
"Terkait dengan outsourcing akan keluar permen, sudah ditelepon langsung Menaker. Ini tidak bohong," kata dia.
Ia mengatakan pembatasan lima bidang yang boleh melalui outsourcing adalah Bidang keamanan (security), transportasi, cleaning sevice dan perminyakan pertambangan dan katering.
Jika Peraturan Menteri sudah keluar, kata dia, maka pemerintah daerah akan segera menerapkannya. (Y011/Y008)
Editor: Rusdianto