Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki penjarahan di rumah Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu (30/8).

"Masih lidik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pengusutan tersebut dilakukan agar pelaku penjarahan dapat segera ditangkap. Pihaknya pun memastikan suasana kondusif pascapenjarahan tersebut.

"Saat itu, jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan," ucap Nicolas.

Seperti diketahui, pada Sabtu (30/8), terjadi penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio. 

Sejumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan, dan lantai rumah itu penuh serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah akibat dilempar benda keras.

Beberapa orang terlihat mengangkut kursi, lampu, kursi, koper, pengeras suara studio dan kasur keluar dari rumah tersebut.

 

Petugas keamanan dan aparat berpakaian loreng lengkap yang bersiaga di luar dan dalam rumah itu tidak dapat berbuat banyak ketika orang-orang terus berdatangan.

Mayoritas orang tersebut mengaku mengetahui lokasi dan penjarahan rumah Eko Patrio dari sebaran video siaran langsung dan juga video cuplikan yang tersebar di sejumlah kanal media sosial.

Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berakting sebagai "discjokey" musik “horeg”.

Video itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak sensitif terhadap permasalahan masyarakat.

Namun pada Sabtu (30/8) malam, Eko secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui unggahan video pada akun Instagram pribadinya. 


Polisi tangkap penjarah rumah Uya Kuya
 
Anggota DPR RI Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.
 
"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
 
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
 
Ia menyebut, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8).  
 
Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
 
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," ujar Dicky.
 
Dicky menyebut, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
 
"Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," ucap Dicky.
 
Dicky menjelaskan, penjarahan terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana.
 
Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki penjarahan rumah Eko Patrio di Setiabudi

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2026