Batam (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat total pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja mencapai Rp346,87 miliar untuk lebih dari 41 ribu kasus hingga akhir Oktober 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Budi Pramono mengatakan besarnya nilai manfaat tersebut mencerminkan kehadiran nyata negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
“Total mencapai Rp346,87 miliar dengan lebih dari 41 ribu kasus klaim. Data ini menjadi bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pekerja dan keluarganya. Setiap rupiah manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk hadirnya negara saat peserta mengalami risiko sosial ekonomi,” ujar Budi di Batam, Kamis.
Baca juga: Pangkoarmada I ajak masyarakat Kampung Melayu Tanjungpinang jaga hasil pembangunan TMMD
Dari total manfaat yang dibayarkan, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang terbesar dengan nilai Rp243,25 miliar.
“Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp80,14 miliar, Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp14,1 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4,8 miliar,” kata dia.
Selain itu, terdapat manfaat beasiswa untuk 236 penerima dengan total nilai Rp1,165 miliar.
Menurut Budi, tren peningkatan klaim ini menjadi pengingat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan, khususnya kepada pekerja informal.
“Karena di lapangan, risiko kerja tidak hanya terjadi pada pekerja penerima upah, tapi juga dialami oleh nelayan, sopir, pedagang, dan pekerja lepas lainnya,” tambahnya.
Saat ini, di wilayah Batam terdapat sekitar 349 ribu pekerja penerima upah (PU) dengan 343 ribu di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK. Di Cabang Sekupang sendiri terdapat sekitar 80 ribu peserta aktif.
Baca juga: KKP amankan 41 kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara
Sementara untuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU), atau pekerja mandiri, terdapat sekitar 205.900 orang, namun baru sekitar 37 persen yang telah menjadi peserta, dan sekitar 20 ribu orang di wilayah kerja Sekupang.
Budi menegaskan, upaya akselerasi yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan pusat untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UC Jamsostek).
Salah satunya melalui penguatan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah serta komunitas pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Karena ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya pada individu, tapi juga keluarganya. Maka, memperluas kepesertaan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Budi.
Baca juga:
BTN-Pemprov Kepri jalin kerja sama layanan penyediaan biaya rumah ASN
Barantin: 198 pintu masuk Batam jadi tantangan pengawasan