Pemkot Batam tambah 1.000 kepesertaan BPJS nelayan pada 2026

id kepri batam,nelayan,bpjs tk,diskan batam,pemkot,kusuka

Pemkot Batam tambah 1.000 kepesertaan BPJS nelayan pada 2026

Suasana perahu-perahu tradisional di dermaga Pulau Belakangpadang, Batam, Kepri, beberapa waktu lalu. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menambah 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan pada 2026 guna memperkuat perlindungan mereka dari kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam Yudi Admajianto dihubungi di Batam, Ahad, mengatakan Pemkot Batam akan menanggung iuran untuk seluruh nelayan yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun depan kita tambah 1.000, jadi total yang ditanggung nelayan Batam menjadi 6.000 peserta karena tahun 2025 ada 5.000 yang sudah ditanggung,” ujarnya.

Baca juga: BP3MI Kepri sebut PMI profesional disiapkan sejak lulus sekolah

Ia menjelaskan peserta yang akan diprioritaskan dalam program itu, yakni nelayan aktif dengan persyaratan, seperti ber-KTP Batam dan terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yaitu kartu usaha resmi yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kalau belum punya Kusuka nanti dibantu langsung oleh dinas. Di Kusuka itu terdapat pendataan lengkap mulai dari jenis nelayan, alat tangkap, kapal, hingga area penangkapan,” katanya.

Ia menegaskan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat besar bagi nelayan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga beasiswa bagi anak nelayan yang mengalami musibah.

Baca juga: Pemkab Natuna hadirkan bahan pokok murah untuk masyarakat di Pulau Panjang

Saat ini, sekitar 9.000 nelayan di Batam telah terdaftar dalam Kusuka dari total estimasi 15.000 nelayan.

Ia mengatakan masih banyak nelayan setempat yang belum tergabung dalam kelompok atau belum mengurus Kusuka.

Melalui kesempatan ini, Diskan Batam mengimbau para nelayan agar segera melakukan pengurusan.

“Yang belum mengurus Kusuka agar bisa mengurus ke kantor lurah. Kami aman menjemput persyaratan tersebut melalui pendamping atau penyuluh,” kata Yudi.

Pemkot Batam berharap, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperkuat perlindungan bagi nelayan.

Baca juga:
BP3MI: Pelatihan kerja bidang welder dibutuhkan di Kepri

Polda Kepri tertibkan pedagang miras ilegal di Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE