Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wikayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi produk kriya, wastra, dan fashion lokal. 

"Kerja sama ini bertujuan membantu para pelaku UMKM lebih mudah mendaftarkan karya mereka, agar mendapatkan pelindungan hukum dan terhindar dari peniruan atau penyalahgunaan," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Kepri Edison Manik di Tanjungpinang, Minggu.

Kakanwil menjelaskan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan ekonomi daerah khususnya di Kepri.

Produk-produk lokal yang unik dan khas dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, baik dalam bentuk hak cipta, merek, paten, maupun indikasi geografis, sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah secara ekonomi.

"Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah bisa memaksimalkan potensi produk lokal dengan pengakuan yang sah secara nasional dan internasional," ujarnya.

Ia juga menyampaikan melalui penandatanganan kerja sama ini, Kanwil Kemenkum, Dekranasda, dan Pemerintah Provinsi Kepri bertekad memperkuat pelindungan KI sekaligus mendorong berkembangnya produk unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Sementara, Ketua Dekranasda Kepri Dewi Kumalasari Ansar menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Melayu Kepri. 

Ia juga menekankan perlunya dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda sebagai penerus budaya lokal.

Dewi menyampaikan beberapa wastra andalan di Kepri, antara lain tudung manto dari Lingga, tikar serasan dari Natuna, batik gong-gong dari Tanjungpinang, lalu tenun songket hingga kain pelangi.

"Produk-produk ini menunjukkan keindahan dan keunikan wastra Kepri yang layak untuk diapresiasi dan dikonsumsi oleh masyarakat," ucap Dewi.

Senada, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang tumbuh pesat di Indonesia. 

Ia menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran Dekranasda sebagai tempat lahirnya ide dan karya kreatif. 

"Pemprov terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan KI yang disediakan Kanwil Kemenkum Kepri agar produk lokal semakin berdaya saing," kata Ansar.

Penandatanganan kerja sama perlindungan KI antara Kakanwil Kemenkum Edison Manik dan Ketua Dekranasda Dewi Kumalasari  dilakukan dalam rangkaian kegiatan DekraFest 2025 di Pelataran Taman Gurindam 12, Tanjungpinang, Sabtu (15/11) malam.


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025