Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) memusnahkan 5,5 kilogram (kg) narkoba hasil ungkap kasus selama bulan Oktober 2025.
Wadirnarkoba Polda Kepri AKBP Ahmad Suherlan mengatakan 5,5 Kg narkoba tersebut berasal dari sembilan laporan polisi yang ditangani selama bulan Oktober dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
"Narkoba yang kami musnahkan itu ada tiga jenis yakni sabu seberat 1,3 Kg, ganja 4,1 Kg dan ekstasi 292 butir," kata Suherlan di Mapolda Kepri, Kamis.
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari sembilan kasus yang diungkap, sebanyak dua kasus merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) dengan TNI AL dan Bea Cukai yakni untuk perkara peredaran gelap sabu.
Selama bulan Oktober ini, barang bukti ganja yang paling banyak diungkap, yakni mencapai 4,1 Kg.
Menurut dia, ganja tersebut berasal dari Aceh, hendak diedarkan oleh pelaku di Kota Batam.
"Untuk ganja ini pelakunya tiga orang. Mereka berperan sebagai pengedar. Dibawa dari Aceh untuk diedarkan di Batam," ujarnya.
Baca juga: TNI AD libatkan 1.223 prajurit dalam latihan tempur Ancab di Natuna
Sementara itu, dari 13 tersangka yang diamankan hampir semuanya berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka berasal dari masyarakat umum, tidak ada yang melibatkan oknum aparat.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, kata dia, sebagai bentuk transparansi jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menangani kasus narkoba, jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, lanjut dia, sudah mendapat penetapan dari Kejaksaan sehingga bisa dimusnahkan dan disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Suherlan menyebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berkomitmen dalam pencegahan serta penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan aktif melaksanakan penegakan hukum.
Selama periode Januari hingga Oktober 2025 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 245 kasus dan menangkap 341 tersangka.
Jumlah barang bukti narkoba yang disita paling banyak sabu hampir 12,9 kg, ganja 7,3 kg, ekstasi 73.786 butir, etomidate 4,711 pieces, happy water 405,8 ml, heroin 1 kg, MB4EN Pinaa 5,7 kg, Erimin 5 sebanyak 1.254 butir, Ketamin 3,3 kg, dan Sinte Gorila 11 pieces.
Baca juga: KI Kepri telah sidangkan 9 sengketa informasi tahun 2025