Batam (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Bidpropam Polda Kepri) mengintensifkan patroli meningkatkan kedisiplinan personel yang bertugas di Mapolda.

Patroli dilakukan di area parkiran dan kantin hingga lingkungan Mapolda Kepri, personel yang kedapatan tidak disiplin pada jam kerja ditindak tegas seperti sanksi fisik berupa push-up, atau sit-up.

“Setiap hari anggota kami berkeliling (berpatroli-red) Mapolda, pagi dan siang hari guna memastikan area-area seperti kantin dan parkiran tertib,” kata Kabidpropram Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto di Batam, Senin.

Dia menjelaskan, personel propram patroli pagi hari dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada jam makan siang.

Sasaran patroli ini adalah kendaraan yang parkir tidak tertib di lingkungan Mapolda Kepri.

Area parkir Mapolda Kepri telah diberi markah untuk tempat parkir, kendaraan anggota maupun pengunjung diwajibkan memarkir kendaraan sesuai area yang tersedia. Bagi kendaraan yang parkir tidak tertib akan ditindak.

“Penindakan pertama kami pasang stiker peringatan, kalau kendaraan tidak tertib, kalau masih belum dipindahkan kami tindak dengan cabut pentil,” ujarnya.

Menurut Eddwi, penertiban area parkir ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin yang ingin lingkungan Mapolda Kepri tertib dan teratur.

“Kapolda kerap berpatroli, kalau ada parkir tidak tertib, dia foto dan dikirim kepada saya,” katanya.

Sejak dilakukan penertiban ini, kata dia, hampir semua personel yang berdinas di Mapolda sudah berlaku tertib sehingga Kapolda tidak lagi mengirimkan foto-foto temuan.

Penertiban juga berlaku di kantin-kanting yang ada di Mapolda Kepri.

Biasanya selesai apel pagi, banyak personel yang duduk-duduk di kantin untuk sarapan dan bercengkerama hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Sejak ada patroli, kini personel dibatasi jam istirahatnya tidak boleh lagi duduk berlama-lama di kantin.

“Minimal jam istirahat ini 1 jam, kalau duduk lama di kantin ngobrol itu bukan tidak tertib namanya,” katanya.

Selain itu, Propam Polda Kepri juga menyiagakan personel di gerbang keluar Mapolda Kepri, guna memastikan personel yang keluar untuk keperluan dinas bukan bolos kerja.

“Personel yang keluar harus menunjukkan surat tugas, kalau tidak ada surat perintah, maka tidak dibolehkan keluar selesai jam kerja,” katanya.

Eddwi mengatakan upaya ini untuk meningkatkan disiplin personel Polda Kepri. Sejak diterapkan sudah nampak perubahan, beberapa personel kini mulai terbiasa membawa bekal dari rumah, dan kantin tidak lagi ramai anggota duduk dan ngobrol seperti sebelumnya.

Personel yang kedapatan melanggar kedisiplinan akan didata, bila tiga kali terdata melakukan pelanggaran akan diberikan surat teguran tertulis.

“Tujuan kami membiasakan anggota Polda Kepri disiplin dalam bertugas. Ini juga bagian dari bentuk pengawasan melekat,” kata Eddwi.

Tertib parkir ini berlaku bagi semua kendaraan, termasuk milik masyarakat umum yang datang ke Mapolda. Salah satu pengunjung Mapolda, Lumban (30) juga pernah mendapat stiker dan dicabut pentil ban sepeda motornya.

"Motor saya parkir di garis yang bukan buat parkir, mungkin karena itu digembosi bannya," kata Lumban.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025