Batam (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi menyebut menciptakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang profesional dimulai sejak lulus sekolah menengah dan perguruan tinggi.

“Penyiapan potensi calon PMI dari lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi vokasi yang berkompeten dan berdaya saing secara global,” kata Imam di Batam, Minggu.

Menurut dia, mempersiapkan sejak awal calon PMI menjadi salah satu upaya mengubah paradigma tentang PMI dari yang kerap dikenal sebagai pekerja kasar, menjadi lebih dipandang sebagai pekerja profesional.

Baca juga: Pemkab Natuna hadirkan bahan pokok murah untuk masyarakat di Pulau Panjang

Kemudian, upaya lainnya dengan memberikan pelayanan penempatan secara legal dan memberikan perlindungan kepada PMI.

“Perlindungan sebelum, selama dan sesudah bekerja,” ujarnya.

Upaya lainnya, kata dia, dengan memberdayakan PMI untuk bisa membuka lapangan kerja setelah purna bekerja dari luar negeri.

Untuk meningkatkan kemampuan para PMI ini, kata Imam, dapat dilakukan dengan memanfaatkan secara optimal balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah.

Dia mengatakan BLK pemerintah daerah ini dapat memberikan layanan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi calon PMI.

Baca juga: BP3MI: Pelatihan kerja bidang welder dibutuhkan di Kepri

“Juga peran lembaga pelatihan kerja (LPK) secara kompetitif dapat memberikan layanan kepada masyarakat Kepri,” ujar Imam.

Ia menambahkan pemerintah terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada PMI di luar negeri dimulai sebelum (keberangkatan), pada saat (bekerja di luar negeri) dan setelah selesai bekerja.

“Perlindungan bukan untuk PMI saja, termasuk keluarga yang ditinggalkan yang harus mendapatkan program pemberdayaan dari Kementerian KP2MI dalam hal ini BP3MI dan pemerintah daerah,” kata Imam.

Baca juga:
Polda Kepri tertibkan pedagang miras ilegal di Batam

BPBD Kepri keluarkan imbauan waspada cuaca ekstrem 28-30 November


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025