Batam (Antara Kepri) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat mewaspadai makanan dalam parsel kadaluwarsa yang mungkin saja beredar pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah.
"Masyarakat harus mewaspadai dan jeli saat membeli parsel. Jika ditemukan produk kadaluwarsa dalam bungkusan parsel segeralah melapor ke petugas," kata Kepala BPOM di Batam, I Gustri Adhi Aryapatni, Selasa.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu BPOM menemukan ribuan kaleng minuman ringan yang sudah habis masa edarnya namun masih disimpan pada sebuah gudang di Batuampar.
"Bukan tidak mungkin produk serupa masih beredar di Batam dan Kepri, masyarakat harus benar-benar teliti. Karena sering kali produk kadaluwarsa disisipkan dalam parsel," kata dia.
Gustri mengatakan akan terus mengawasi dan merazia untuk mengantisipasi peredaran produk ilegal dan kadaluwarsa.
"Selama ini kami sudah melakukan razia dan pengawasan. Menjelang lebaran tentu kami akan meningkatkan pengawasan terutama produk makanan," kata Gustri.
Ia mengatakan, sepanjang 2013 BPOM di Batam sudah menyita ribuan produk berbahaya, kadaluwarsa dan tidak memiliki izin edar serta terbukti memiliki kandungan bahan berbahaya.
"Jangan pernah membeli dan mengkonsumsi produk tanpa izin edar BPOM RI. Selain ilegal, kandungan di dalamnya belum teruji keamanannya. Baik itu makanan atau produk lain," kata dia.
Selain melakukan razia, kata dia, BPOM sepanjang Januari-April 2013 telah memusnahkan barang ilegal berbagai jenis senilai Rp6,76 miliar pada tujuh tempat berbeda di Indonesia termasuk di Batam.
Kepala BPOM Pusat, Lucky S Slamet mengatakan wilayah Provinsi Kepri, terutama Batam menjadi pintu masuk produk asing baik makanan, minuman atau kosmetik tanpa memiliki izin edar.
"Masyarakat harus hati-hati agar tidak tertipu dan dirugikan dengan membeli produk-produk tersebut," kata Lucky di Batam beberapa waktu lalu. (Antara)
Editor: Rusdianto
Warga Batam Diimbau Waspadai Parsel Kadaluwarsa
Rabu, 10 Juli 2013 2:11 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026