Anambas (Antara Kepri) - Uji publik calon komisioner Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas diwarnai maraknya pesan gelap yang menyudutkan beberapa calon komisoner.

“Sudah beberapa hari kita adakan uji publik, memang banyak laporan yang masuk ke kita. Namun semua laporan tersebut hanya berupa pesan-pesan gelap,” jelas Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPPAD Anambas, Arzam di Gedung DPRD Anambas.

Dijelaskannya, sejumlah pesan melalui "short message service" (SMS) yang dikirim ke sekretariat Pansel KPPAD Anambas bertujuan menjatuhkan salah seorang calon komisioner.

SMS tersebut berisi sorotan individu terhadap kinerja salah seorang komisioner yang sekarang bertugas di salah satu kantor SKPD di Anambas. Namun dari sejumlah SMS yang diterima, Arzam mengaku tidak satupun disertai bukti dan fakta riil.

“Isi smsnya mengatakan kalau salah seorang calon komisioner tidak berkinerja baik saat bekerja di salah satu kantor. Tapi ketika saya hubungi lagi untuk mencari penjelasan dan bukti, tidak pernah ada tanggapan. Begitu juga bukti, tidak bisa diberikan sama sekali,” papar Arzam.

Laporan-laporan gelap tersebut akhirnya tidak ia ditanggapi, baik dari sekretariat Pansel KPPAD Anambas, maupun dari Arzam sendiri.

“Tidak kita tanggapi, karena itu kita anggap fitnah tanpa bukti yang jelas. Kalau memang yang bersangkutan dianggap tidak berkinerja baik, silahkan sampaikan laporan secara 'gentle', jangan menggunakan nomor-nomor anonim dan tidak bertanggung jawab,” katanya

Seperti diketahui, setelah menjalani serangkaian test yang dilaksanakan oleh KPPAD Provinsi Kepri, 7 orang calon Komisioner KPPAD Anambas akhirnya memasuki tahapan uji publik. Mereka adalah Mazli, Yesi Susilawati, Marzuki, Bermansyah, Rusli Mahardi, Hendriko Mulyadi Hutapea dan Arman Andrrias.

Arzam mengatakan, tahap selanjutnya adalah "fit and proper test" di DPRD Anambas.

Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan itu akan dilaksanakan DPRD Anambas dalam bebrapa hari kedepan.

Namun hingga kini Arzam belum bisa memastikan apakah fit and proper test akan diserahkan langsung ke Komisi III DPRD Anambas, atau melalui keputusan Ketua DPRD Anambas.

Namun yang jelas, kata dia, jika semua proses berjalan dengan lancar, maka Akhir Desember Anambas akan memiliki KPPAD.

“Fit and proper test bagi 7 orang calon komisioner KPPAD akan segera kita umumkan dalam minggu-minggu ini. Kita akan sisakan 6 orang yang dianggap paling layak untuk kemudian kita serahkan kepada Bupati Kepulauan Anambas,” jelas Arzam.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berharap KPPAD bisa segera terbentuk dan menjalankan fungsinya  dengan baik.

Dirinya berharap KPPAD bisa menyelesaikan setiap kasus anak yang selama ini seperti terkubur dan tak terjamah.

“Saya harap KPPAD dapat menuntaskan permasalahan yang berkenaan dengan anak. Karena selama ini, kasus ini bukan tidak ada. Tetapi seperti tersembunyi karena tidak ada yang konsen mengawasinya. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian sekaligus upaya pemerintah untuk mengatasi serta memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut tentang anak di daerah ini," ucapnya. (Antara).

Editor: Rusdianto

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2024