Batam (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari dengan target 1.500 hingga 1.600 kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan bensin (premium/pertalite).
Kabid Perlindungan Lingkungah Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam Ip menjelaskan bahwa uji emisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi.
“Hari ini saja, sampai pukul 11.00, sudah tercatat 120 kendaraan bensin dan 101 kendaraan solar yang diuji. Total kendaraan mencapai 1.337 unit kendaraan jadi sudah mau mencapai target,” katanya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di tiga titik strategis di Kota Batam yakni, di kawasan Mall Top 100 Tembesi, CGC Sagulung, dan Dataran Engku Hamidah Sei Panas.
Pemilihan lokasi berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas dan kelayakan tempat untuk melakukan pengujian.
“Tiap tahun lokasinya berbeda-beda, disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan. Kami juga dibantu oleh kepolisian lalu lintas serta pihak swasta seperti Toyota yang menyediakan peralatan uji,” kata dia.
Baca juga: Kapal pengangkut 13 orang tim sepak bola tenggelam di Perairan Batam
Uji emisi ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat hingga roda dua belas, dan tidak mencakup kendaraan hybrid, kendaraan listrik (EV), maupun sepeda motor.
DLH menggunakan tiga alat pengujian yaitu dua untuk solar dan satu untuk bahan bakar bensin.
“Minat masyarakat cukup tinggi. Banyak yang justru antusias karena ingin mengetahui kondisi emisi kendaraannya. Ini juga menjadi bentuk kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan tingkat polusi udara di kota,” kata dia.
Setiap kendaraan yang lulus uji akan diberikan stiker sebagai tanda telah memenuhi standar emisi.
“Yang tidak lolos tidak kami beri stiker, tapi kami beri informasi agar kendaraan segera diservis atau diperbaiki, misalnya dengan penggunaan pelumas yang sesuai,” tambahnya.
Ip juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan razia dan hal tersebut telah disosialisasikan jauh-jauh hari agar masyarakat tidak khawatir.
Baca juga: Kejari Batam limpahkan tersangka kasus korupsi ke penuntut umum
Komentar