Pemilihan Ketua KPU Batam Tunggu DKPP
Jumat, 27 Juni 2014 14:52 WIB
Batam (Antara Kepri) - Pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam masih menunggu hasil sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dua anggota KPU yang kini masih non-aktif, kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Said Sirajudin.
"Pemilihan ketua belum bisa dilakukan, harus menunggu keputusan DKPP terkait Jernih Siregar dan Yudi Cornelis," kata Said Sirajudin di Batam, Jumat.
Ia mengatakan Agus Setiawan yang baru dilantik sebagai anggota KPU menggantikan mantan Ketua KPU Muhammad Syahdan yang dipecat DKPP, tidak serta merta langsung menjadi Ketua KPU, melainkan harus melalui proses pemilihan dahulu.
Pemilihan nantinya akan dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Batam, jika sudah lengkap lima orang.
"Sekarang masih tiga orang yang sudah aktif, belum kuorum. Kami tunggu dua orang lagi," kata dia.
Jika hasil sidang DKPP memutuskan Jernih dan Yudi dipecat, maka KPU akan mencari penggantinya dengan melantik dua orang yang menempati ranking selanjutnya dalam seleksi anggota KPU sebelumnya. Dan sebaliknya, jika DKPP tidak memecat, maka secara otomatis Jernih dan Yudi akan menempati kedudukannya kembali.
Terpisah, anggota KPU Batam Ahmad Yani mengatakan sudah mulai melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Presiden, setelah statusnya diaktifkan kembali oleh KPU Kepri.
"Kami sudah mulai bekerja, namun semuanya masih di bawah kembali KPU Kepri," kata Ahmad Yani.
KPU Batam sedang menyelesaikan penyortiran serta pelipatan kertas suara untuk kemudian didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
Sebelumnya, KPU Kepri menon-aktifkan seluruh komisioner KPU Batam karena dianggap lalai dalam melaksanakan rekapitulasi suara. Kemudian, Ketua dan dua orang anggota KPU diajukan ke DKPP oleh peserta Pemilu karena dianggap melakukan pemufakatan busuk dalam rekapitulasi suara.
Dalam sidang DKPP, Ketua KPU dipecat, sementara dua anggota lainnya yaitu Mulkan Siregar dan Ahmad Yani diberikan peringatan tegas. KPU Kepri pun kembali mengaktifkan keduanya sebagai anggota KPU Batam.
Sementara nasib dua orang anggota KPU lainnya masih non-aktif dan menunggu hasil sidang DKPP selanjutnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Pemilihan ketua belum bisa dilakukan, harus menunggu keputusan DKPP terkait Jernih Siregar dan Yudi Cornelis," kata Said Sirajudin di Batam, Jumat.
Ia mengatakan Agus Setiawan yang baru dilantik sebagai anggota KPU menggantikan mantan Ketua KPU Muhammad Syahdan yang dipecat DKPP, tidak serta merta langsung menjadi Ketua KPU, melainkan harus melalui proses pemilihan dahulu.
Pemilihan nantinya akan dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Batam, jika sudah lengkap lima orang.
"Sekarang masih tiga orang yang sudah aktif, belum kuorum. Kami tunggu dua orang lagi," kata dia.
Jika hasil sidang DKPP memutuskan Jernih dan Yudi dipecat, maka KPU akan mencari penggantinya dengan melantik dua orang yang menempati ranking selanjutnya dalam seleksi anggota KPU sebelumnya. Dan sebaliknya, jika DKPP tidak memecat, maka secara otomatis Jernih dan Yudi akan menempati kedudukannya kembali.
Terpisah, anggota KPU Batam Ahmad Yani mengatakan sudah mulai melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Presiden, setelah statusnya diaktifkan kembali oleh KPU Kepri.
"Kami sudah mulai bekerja, namun semuanya masih di bawah kembali KPU Kepri," kata Ahmad Yani.
KPU Batam sedang menyelesaikan penyortiran serta pelipatan kertas suara untuk kemudian didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
Sebelumnya, KPU Kepri menon-aktifkan seluruh komisioner KPU Batam karena dianggap lalai dalam melaksanakan rekapitulasi suara. Kemudian, Ketua dan dua orang anggota KPU diajukan ke DKPP oleh peserta Pemilu karena dianggap melakukan pemufakatan busuk dalam rekapitulasi suara.
Dalam sidang DKPP, Ketua KPU dipecat, sementara dua anggota lainnya yaitu Mulkan Siregar dan Ahmad Yani diberikan peringatan tegas. KPU Kepri pun kembali mengaktifkan keduanya sebagai anggota KPU Batam.
Sementara nasib dua orang anggota KPU lainnya masih non-aktif dan menunggu hasil sidang DKPP selanjutnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK verifikasi laporan dugaan suap proses pemilihan ketua DPD 2024-2029
21 February 2025 15:49 WIB, 2025
BPOM Kota Batam kampanyekan pemilihan obat dan makanan aman lewat KataBPOM
06 November 2024 5:12 WIB, 2024
KPU Kepri ingatkan parpol pasang APK di lokasi yang telah ditentukan
07 October 2024 11:53 WIB, 2024
Logistik Pilkada 2024 tiba di Natuna usai tempuh perjalanan laut dua hari
04 October 2024 17:43 WIB, 2024
Bupati Natuna pamit ke pegawai untuk lakukan cuti kampanye pada Pilkada 2024
24 September 2024 14:09 WIB, 2024
Kapolres Karimun pastikan pengamanan pengambilan nomor urut Pemilihan Bupati
23 September 2024 15:54 WIB, 2024