DPRD Inspeksi Layanan BPJS di RSUD Karimun
Selasa, 25 November 2014 0:49 WIB
Karimun (Antara Kepri) - Komisi I DPRD Karimun, Kepulauan Riau, menginspeksi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karimun, Senin.
Inspeksi itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal minimnya informasi tentang BPJS sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional, kata anggota Komisi I DPRD Karimun Zaizulfikar di sela-sela inspeksi mendadak di RSUD yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Balai Karimun.
"Kami ingin mengetahui langsung mengapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum banyak diketahui masyarakat," katanya.
Zaizulfikar mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga soal minimnya informasi tentang BPJS Kesehatan, padahal mereka berkeinginan untuk mendaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan yang dibentuk sebagai implementasi Undang-undang No 24/2011 tidak hanya untuk warga miskin yang iurannya ditanggung pemerintah, tetapi berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang miskin atau kaya.
"Peserta dari kalangan mampu membayar iuran setiap bulan, bahkan kami anggota dewan juga berhak terdaftar sebagai peserta. Persoalannya, warga banyak yang bersedia membayar iuran bulanan tidak tahu tata cara dan persyaratan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata dia.
Selain kurangnya sosialisasi, politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan masyarakat belum tahu jelas soal jangkauan pelayanan, apakah kartu BPJS Kesehatan yang mereka miliki hanya berlaku di daerah tempat mendaftar, atau berlaku juga di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan belum lama ini seorang warga Tanjung Balai Karimun mengalami sakit jantung atau "stroke" di Jakarta. Namun ia ditolak saat berobat karena tidak mengantongi surat rujukan dari tempat ia terdaftar sebagai peserta.
"Warga yang mengalami stroke itu terpaksa pulang dan berobat di Tanjungpinang dan kami bantu biaya perobatannya. Hal-hal seperti ini harusnya tidak terjadi karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai amanat undang-undang," tuturnya.
Karena itu, ia mendesak BPJS Kesehatan turun langsung untuk menyosialisasikan secara intensif kepada masyarakat sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur.
"Bisa hancur sistem di negeri ini jika setiap warga harus dijamin anggota dewan ketika berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Apa fungsi BPJS kalau masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan?" kata dia.
Anggota Komisi I yang lain, Nyimas Novi Ujiani mengungkapkan pihaknya juga mendapat pengaduan tentang warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas namun kesulitan berobat ke RSUD karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Warga itu punya kartu Jamkesmas, tapi ditolak karena tidak punya kartu BPJS. Saat ingin mengurus asuransi Jasa Raharja juga demikian dengan alasan tidak punya SIM dan STNK, serta laporan polisi soal kecelakaan yang ia alami juga tidak ada," katanya.
Pasien lakalantas itu, menurut dia baru mendapat pengangan medis setelah ia menjamin biaya selama ia dirawat di rumah sakit.
"Kalau begini kondisinya, siapa yang bertanggung jawab jika warga tersebut meninggal dunia," katanya.
Dalam kesempatan sama, Rohani yang juga anggota Komisi I DPRD Karimun juga menyorot minimnya sosialisasi BPJS Kesehatan di pulau-pulau.
"Banyak warga di Pulau Kundur ingin mendaftar dan bersedia membayar iuran. Tapi mereka tidak tahu caranya. Dan, ironisnya, dokter di puskesmas mengaku diminta petugas BPJS untuk menyosialisasikan program kepada masyarakat. Seharusnya BPJS sendiri yang turun tangan, bukan malah menyuruh petugas puskesmas yang sudah disibukkan dengan pelayanan pasien," kata dia.
Wakil Ketua Komisi I Sumardi dalam inspeksi yang diterima perwakilan BPJS Kesehatan Tanjung Balai Karimun Abdullah mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama BPJS Kesehatan untuk membahas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami siap memfasilitasi agar program BPJS Kesehatan tersosialisasi secara baik ke masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Karimun Abdullah mengatakan jumlah petugas yang masih minim merupakan salah satu faktor minimnya sosialisasi.
"Pegawai hanya dua dan tenaga kontrak 3 orang. Namun kami siap untuk turun jika diundang untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat," kata Abdullah yang mengaku baru satu hari bertugas di Tanjung Balai Karimun.
Mengenai jangkauan pelayanan, Abdullah mengatakan berlaku di seluruh Indonesia, khususnya untuk warga yang sakit dan memerlukan penanganan medis secara cepat, meski tidak mengantongi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tempat yang bersangkut mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Bagi warga yang memegang kartu Jamkesmas namun tidak dilayani, mungkin belum lapor untuk dicatat dalam sebagai peserta BPJS Kesehatan," ucapnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Inspeksi itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal minimnya informasi tentang BPJS sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional, kata anggota Komisi I DPRD Karimun Zaizulfikar di sela-sela inspeksi mendadak di RSUD yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Balai Karimun.
"Kami ingin mengetahui langsung mengapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum banyak diketahui masyarakat," katanya.
Zaizulfikar mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga soal minimnya informasi tentang BPJS Kesehatan, padahal mereka berkeinginan untuk mendaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan yang dibentuk sebagai implementasi Undang-undang No 24/2011 tidak hanya untuk warga miskin yang iurannya ditanggung pemerintah, tetapi berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang miskin atau kaya.
"Peserta dari kalangan mampu membayar iuran setiap bulan, bahkan kami anggota dewan juga berhak terdaftar sebagai peserta. Persoalannya, warga banyak yang bersedia membayar iuran bulanan tidak tahu tata cara dan persyaratan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata dia.
Selain kurangnya sosialisasi, politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan masyarakat belum tahu jelas soal jangkauan pelayanan, apakah kartu BPJS Kesehatan yang mereka miliki hanya berlaku di daerah tempat mendaftar, atau berlaku juga di seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan belum lama ini seorang warga Tanjung Balai Karimun mengalami sakit jantung atau "stroke" di Jakarta. Namun ia ditolak saat berobat karena tidak mengantongi surat rujukan dari tempat ia terdaftar sebagai peserta.
"Warga yang mengalami stroke itu terpaksa pulang dan berobat di Tanjungpinang dan kami bantu biaya perobatannya. Hal-hal seperti ini harusnya tidak terjadi karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai amanat undang-undang," tuturnya.
Karena itu, ia mendesak BPJS Kesehatan turun langsung untuk menyosialisasikan secara intensif kepada masyarakat sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur.
"Bisa hancur sistem di negeri ini jika setiap warga harus dijamin anggota dewan ketika berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Apa fungsi BPJS kalau masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan?" kata dia.
Anggota Komisi I yang lain, Nyimas Novi Ujiani mengungkapkan pihaknya juga mendapat pengaduan tentang warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas namun kesulitan berobat ke RSUD karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Warga itu punya kartu Jamkesmas, tapi ditolak karena tidak punya kartu BPJS. Saat ingin mengurus asuransi Jasa Raharja juga demikian dengan alasan tidak punya SIM dan STNK, serta laporan polisi soal kecelakaan yang ia alami juga tidak ada," katanya.
Pasien lakalantas itu, menurut dia baru mendapat pengangan medis setelah ia menjamin biaya selama ia dirawat di rumah sakit.
"Kalau begini kondisinya, siapa yang bertanggung jawab jika warga tersebut meninggal dunia," katanya.
Dalam kesempatan sama, Rohani yang juga anggota Komisi I DPRD Karimun juga menyorot minimnya sosialisasi BPJS Kesehatan di pulau-pulau.
"Banyak warga di Pulau Kundur ingin mendaftar dan bersedia membayar iuran. Tapi mereka tidak tahu caranya. Dan, ironisnya, dokter di puskesmas mengaku diminta petugas BPJS untuk menyosialisasikan program kepada masyarakat. Seharusnya BPJS sendiri yang turun tangan, bukan malah menyuruh petugas puskesmas yang sudah disibukkan dengan pelayanan pasien," kata dia.
Wakil Ketua Komisi I Sumardi dalam inspeksi yang diterima perwakilan BPJS Kesehatan Tanjung Balai Karimun Abdullah mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama BPJS Kesehatan untuk membahas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami siap memfasilitasi agar program BPJS Kesehatan tersosialisasi secara baik ke masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Karimun Abdullah mengatakan jumlah petugas yang masih minim merupakan salah satu faktor minimnya sosialisasi.
"Pegawai hanya dua dan tenaga kontrak 3 orang. Namun kami siap untuk turun jika diundang untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat," kata Abdullah yang mengaku baru satu hari bertugas di Tanjung Balai Karimun.
Mengenai jangkauan pelayanan, Abdullah mengatakan berlaku di seluruh Indonesia, khususnya untuk warga yang sakit dan memerlukan penanganan medis secara cepat, meski tidak mengantongi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tempat yang bersangkut mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Bagi warga yang memegang kartu Jamkesmas namun tidak dilayani, mungkin belum lapor untuk dicatat dalam sebagai peserta BPJS Kesehatan," ucapnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Batam harap 100 mesin ketinting tingkatkan produktivitas nelayan pulau penyangga
29 September 2026 14:41 WIB
DPRD Batam dukung pembelajaran dari rumah imbas kualitas udara tidak sehat
29 September 2026 13:58 WIB
DPRD Batam dukung Sekolah Terintegrasi Merah Putih perluas akses pendidikan berkualitas
29 September 2026 13:38 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
Pemprov Kepri proyeksikan pendapatan daerah naik Rp82 miliar di APBD perubahan
18 September 2026 17:26 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Perda RPIK jadi pedoman pembangunan industri Tanjungpinang untuk 20 tahun ke depan
30 September 2026 16:09 WIB
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB