Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengajukan dua harga tiket feri rute Tanjungpinang-Batam dan Batam-Tanjungpinang yang diusulkan MV Baruna dan MV Marina.

"Berdasarkan hasil rapat yang berakhir tadi sore, MV Marina mengajukan harga satu tiket Rp60.000, sedangkan MV Baruna Rp65.000. Aspirasi itu akan kami ajukan kepada Gubernur Kepri HM Sani besok," kata Kepala Dinas Perhubungan Kepri Muramis di Tanjungpinang, Selasa.

Dia menambahkan, semua peserta rapat, termasuk perwakilan konsumen sepakat untuk ditetapkan dua jenis harga tiket tersebut. Dinas Perhubungan Kepri juga sudah berkonsultasi kepada Kementerian Perhubungan terkait permasalahan itu sebelum ditetapkan gubernur.

Kementerian Perhubungan menegaskan, harga tiket feri boleh tidak sama, namun dalam surat keputusan gubernur tidak boleh disebutkan nama kedua feri tersebut.

Dalam surat keputusan ditegaskan harga tiket feri yang terbuat dari fiber Rp60.000, sedangkan feri yang terbuat dari aluminium Rp65.000.

Kebijakan itu diberlakukan untuk menghindari monopoli dalam persaingan bisnis angkutan laut Tanjungpinang-Batam maupun sebaliknya.

"Tidak perlu disebutkan harga tiket feri MV Marina yang terbuat dari fiber Rp60.000 sedangkan MV Baruna yang terbuat dari aluminium Rp65.000," katanya.

Dia membantah rapat berlangsung panas karena perbedaan harga tiket yang diajukan kedua perusahaan pelayaran tersebut. Perbedaan harga itu dapat diterima pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat.

"Sepanjang masyarakat diuntungkan, pengusaha juga tidak rugi, aspirasi kami terima," ujarnya.

Harga tiket feri mengalami perubahan setelah harga BBM turun. Saat pertama kali Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM, harga satu tiket feri Batam-Tanjungpinang maupun sebaliknya juga naik dari Rp55.000 menjadi Rp72.000.

"Penyesuaian harga tiket feri akan terus dilakukan jika harga BBM mengalami perubahan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto