Anggaran Pilkada Bintan Rp9,7 Miliar
Kamis, 19 Februari 2015 20:23 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,7 miliar untuk penyelenggaraan pilkada satu kali putaran.
"Kami ajukan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk dua kali putaran. Pemerintah menetapkan Rp9 miliar," kata Komisioner KPU Bintan Carnita di Tanjungpinang, Kamis.
Dia menjelaskan penurunan anggaran disebabkan beberapa kegiatan KPU Bintan seperti sosialisasi dikurangi. Pemerintah Bintan menginginkan jumlah peserta sosialisasi dikurangi dari 100 orang menjadi 50 orang.
"Sosialisasi belum dilakukan. Kami akan mengundang RT, RW, tokoh masyarakat dan lurah untuk mengikuti sosialisasi tersebut sehingga mereka dapat menyosialisasikan kepada warga," ujarnya.
Menurut dia, anggaran pilkada sudah diajukan KPU Bintan sejak tahun 2013. Dalam setiap tahun KPU Bintan mengajukannya kepada pemerintah setempat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Pernah muncul ketentuan pilkada tidak langsung, dan sekarang kembali ke pilkada langsung. Struktur kegiatan disesuaikan dengan ketentuan yang baru," ujarnya.
Carnita yang biasa disapa Cecep mengemukakan anggaran tersebut mencukupi untuk menyelenggarakan pilkada dalam waktu enam bulan. Namun KPU Bintan belum dapat melaksanakan tahapan pilkada meski UU Nomor 1/2015 tentang Pilkada sudah disahkan.
"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI. Tanpa ketentuan itu, kami tidak memiliki dasar untuk melaksanakan tahapan pilkada," ucapnya.
KPU RI akan mengeluarkan 10 peraturan terkait pilkada antara lain tahapan, pencalonan, daftar pemilih tetap, pemungutan dan penghitungan suara.
"Pilkada Bintan dilaksanakan secara serentak dengan Pilkada Kepri pada Desember 2015," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kami ajukan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk dua kali putaran. Pemerintah menetapkan Rp9 miliar," kata Komisioner KPU Bintan Carnita di Tanjungpinang, Kamis.
Dia menjelaskan penurunan anggaran disebabkan beberapa kegiatan KPU Bintan seperti sosialisasi dikurangi. Pemerintah Bintan menginginkan jumlah peserta sosialisasi dikurangi dari 100 orang menjadi 50 orang.
"Sosialisasi belum dilakukan. Kami akan mengundang RT, RW, tokoh masyarakat dan lurah untuk mengikuti sosialisasi tersebut sehingga mereka dapat menyosialisasikan kepada warga," ujarnya.
Menurut dia, anggaran pilkada sudah diajukan KPU Bintan sejak tahun 2013. Dalam setiap tahun KPU Bintan mengajukannya kepada pemerintah setempat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Pernah muncul ketentuan pilkada tidak langsung, dan sekarang kembali ke pilkada langsung. Struktur kegiatan disesuaikan dengan ketentuan yang baru," ujarnya.
Carnita yang biasa disapa Cecep mengemukakan anggaran tersebut mencukupi untuk menyelenggarakan pilkada dalam waktu enam bulan. Namun KPU Bintan belum dapat melaksanakan tahapan pilkada meski UU Nomor 1/2015 tentang Pilkada sudah disahkan.
"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI. Tanpa ketentuan itu, kami tidak memiliki dasar untuk melaksanakan tahapan pilkada," ucapnya.
KPU RI akan mengeluarkan 10 peraturan terkait pilkada antara lain tahapan, pencalonan, daftar pemilih tetap, pemungutan dan penghitungan suara.
"Pilkada Bintan dilaksanakan secara serentak dengan Pilkada Kepri pada Desember 2015," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkeu Purbaya siapkan anggaran Rp31 T buat pengalihan PPPK jadi pegawai pemerintah pusat
20 August 2026 14:06 WIB
DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T
15 August 2026 14:10 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB