Batam (Antara Kepri) - Polres Karimun menangkap Muhammad Fazli, seorang warga negara Malaysia yang kedapatan memiliki dua kilogram sabu, 10 pil ekstasi, dan paket kecil heroin saat menginap pada sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun.

"Penangkapan dilakukan Kamis (21/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Selain mengamankan barang bukti tersebut, pelaku mengaku membawa barang tersebut melalui pelabuhan tidak resmi. Dia juga tidak memiliki paspor," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Karimun, AKP Hendrianto saat menggelar ekspose bersama tangkapan lain di Polda Kepri, Batam, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mendapat informasi bahwa ada orang yang dicurigai membawa narkoba ke Hotel Gebion dan akan melakukan transaksi. Setelah informasi masuk, kata dia, dilakukan pengintaian pada seputar hotel dimaksud.

"Setelah dipastikan orang dimaksud berada dalam hotel, petugas menyergap dan melakukan penggeledahan pada kamar 406. Setelah digerebek, didapati barang bukti narkoba," katanya.

Dalam pemeriksaan, kata Hendrianto, rencananya pelaku akan melakukan transaksi pada seseorang yang akan membawa barang tersebut ke Batam.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun hingga maksimal hukuman mati," katanya.

Selain tangkapan Polres Karimun tersebut, Jumat siang, juga dilakukan ekspose penangkapan dua tersangka pemilik sekitar satu kilogram narkoba yang ditangkap oleh Polresta Barelang, Kota Batam.

Sementara itu, Polda Kepri juga menangkap 15 kurir narkoba dalam beberapa kali razia dengan barang bukti kurang dari satu kilogram.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono saat ekspose mengatakan, pelaku yang ditangkap di Karimun sudah sejak lama menjadi target operasi kepolisian.

"Ini wujud keseriusan dari jajaran kepolisian, khusunya Polres Karimun yang harus diapresiasi. Untuk tingkat polres, ini termasuk tangkapan besar," katanya.

Ia mengatakan, terus mengawasi pelabuhan-pelabuhan tidak resmi mencegah masuknya narkoba asal Malaysia ke Indonesia melalui Kepri.

Untuk pelabuhan resmi, kata dia, terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk melakukan pengawasan.(Antara)

Editor: Dedi

Pewarta : Larno
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024