Batam (Antara Kepri) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak meminta Disperindag dan Polda Kepri melakukan razia terhadap maraknya peredaran beras impor ilegal khususnya di Batam.
"Kami juga sudah mendengar informasi itu. Kami minta agar Disperindag Batam dan Polda Kepri melakukan razia beras yang dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat tersebut," kata dia di Batam, Sabtu.
Meskipun sejak beberapa tahun terakhir tidak ada izin impor beras untuk Batam, namun keberadaan beras impor mudah didapat di sejumlah minimarket dan pasar tradisional.
Sebagian beras tersebut masih menggunakan merek luar negeri di antaranya Fliying Man. Namun berdasarkan informasi, beras impor yang masuk juga diganti kemasan dengan merek lokal sehingga seolah-olah beras dalam negeri.
"Itu harus dirazia. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena barang impor ilegal belum teruji kandungannya," kata dia.
Ia juga meminta Bea Cukai Batam berani menutup pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah setempat yang disinyalir menjadi jalur masuknya barang ilegal termasuk beras.
"BC harus berani menutup pelabuhan-pelabuhan ilegal jika tidak mampu melakukan pengawasan," kata Jumaga.
Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam, Amsakar Achad sebelumnya mengatakan Batam tidak membutuhkan pasokan beras impor karena pasokan dalam negeri masih mencukupi.
"Sebenarnya pasokan lokal dari Pulau Jawa dan Sumatera mencukupi. Batam tidak butuh beras impor," kata dia.
Badan Pengusahaan Batam sebelumnya menyatakan sejak 2012 tidak ada kuota izin impor beras untuk menyukupi kebutuhan Batam. Jika ada beras yang masuk, merupakan produk ilegal.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan akan meningkatkan pengawasan pada pelabuhan-pelababuhan tidak resmi mengantisipasi masuknya produk ilegal. (Antara)
Editor: Rusdianto