Natuna (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan 33 merek beras yang saat ini beredar di wilayah itu memiliki mutu atau kualitas yang sesuai dengan standar pemerintah.
Kepala DKPP Kabupaten Natuna, Wan Sazali di Natuna, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung terhadap puluhan merek beras tersebut pada awal Agustus 2025, untuk memastikan tidak ada pelanggaran, khususnya terkait kualitas.
Sebanyak 33 merek itu meliputi merek Duku, Anggur, Setra Ramos, Ramos Wangi, As Gold, Gong gong, Cap Payung, Jeruk Limau, Minang Jaya, Cabe Padang, Kasih Berkah, Bude, Ayam Penyet, Cantik Manis.
Selanjutnya ada Harumas, Aroma Padang, Bakti, Kijang, Anak Mantap, Bunga, Dewa Manggis, Adi, Nasi padang, A1, Apel, Ayam Pelung, Lonceng, Minang Raya, Salero, Padi Ayam, Anak Padang, Gong dan Wangi Mas.
Ia mengemukakan bahwa beras masuk dalam kategori premium apabila patahan di dalam kemasan tidak lebih dari 15 persen, dan masuk kategori medium apabila patahan tidak lebih dari 25 persen dalam kemasan.
Baca juga: BKKBN Kepri jangkau 72 persen keluarga berisiko stunting
“Hasil pengecekan kami di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan beras jenis medium yang dikemas ulang seperti beras premium lalu dijual dengan harga premium. Semua merek yang kami temukan sesuai dengan label dan kualitasnya masing-masing,” ucap dia
Namun, DKPP Natuna menemukan beberapa merek beras medium yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp13.100 per kilogram. Selain itu ada beras premium yang dijual di atas HET premium yang ditentukan sebesar Rp15.400 per kilogram.
Menurut dia, keadaan tersebut masih bisa dimaklumi, karena Natuna merupakan wilayah kepulauan yang belum bisa swasembada beras. Sebagian besar beras di Natuna dikirim dari luar daerah, seperti dari Kota Batam, dan membutuhkan biaya tambahan untuk transportasi atau distribusi.
“Harga bisa sedikit lebih tinggi dari HET, karena memang ada biaya tambahan pengiriman dari luar pulau,” ujar dia.
Meski begitu, DKPP Natuna memastikan harga yang dijual wajar, dan DKPP Natuna berkomitmen untuk mengawasi peredaran beras secara rutin, agar tidak ada pedagang atau pihak lain yang menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan supaya harga tetap wajar dan masyarakat bisa membeli beras yang layak dan terjangkau. Kami juga terus berkomunikasi dengan para pedagang dan distributor, agar tidak bermain harga,” ujar Wan Sazali.
Baca juga:
Dukung Pacu Jalur 2025, XLSMART perkuat layanan data
Polresta Barelang duga kebakaran kapal MT Federal II adanya kelalaian

Komentar