Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, berharap bisa memperoleh Dana Alokasi Khusus untuk Satuan Polisi Pamong tahun 2016 untuk membangun Markas Satpol PP.

"Saya belum tahu Batam dapat atau tidak. Kalau dapat ya tergantung alokasinya untuk apa. Janjinya memang untuk bangun kantor," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin.

Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan DAK Rp66,5 miliar untuk Satpol PP yang dibagikan kepada 54 pemerintah daerah, yang terdiri atas lima provinsi, 11 kota dan 38 kabupaten.

Pemkot Batam berharap mendapatkan dana DAK untuk membangun Markas Satpol PP karena sampai saat ini SKPD itu belum memiliki kantor tetap, dan masih menyewa rumah toko milik pihak lain.

Rudi memastikan sudah mendapat lahan dari Badan Pengusahaan Kawasan Batam, tinggal dana untuk pembangunan saja.

"Batam sudah ajukan dari empat tahun lalu. BP Batam sudah memberikan lahan di Barelang," ujarnya.

Pemkot bertekad Satpol PP tidak lagi menyewa ruko pada 2017.

Sambil menunggu pembangunan Markas Satpol PP, Pemkot akan menempatkan Markas Satpol PP di gedung bekas Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah di Kecamatan Sagulung.

"Mulai 2017 tak boleh sewa lagi. Kalau DAK masuk tak bisa setahun jadi, butuh 2-3 tahun sampai siap. Kita akan gunakan RSUD lama untuk sementara," kata Rudi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga berharap personel Satpol PP bisa bekerja lebih profesional lagi, sesuai dengan tema HUT Satpol PP ke-66, Mewujudkan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin, dan Tegas.

"Satpol PP harus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam bertindak karena mencerminkan pemerintahan," kata Rudi. (Antara)

Editor: Rusdianto