Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri segera memanggil AH, oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna terduga pelaku asusila terhadap seorang siswa SMA hingga hamil dan akhirnya menggugurkan kandungannya.
"Sebulan lalu kami sudah surati Gubernur Kepri untuk izin pemeriksaan anggota dewan tersebut namun tidak ada respon. Jadi akan segera kami panggil," kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai prosedur pemeriksan terhadap pejabat publik pada 13 Mei 2016 sudah melayangkan surat ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan izin tertulis pemanggilan dan pemeriksaan. Namun, surat tersebut hingga hari ini (13 Juni 2016) tidak dibalas oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri," kata dia.
Meskipun belum bisa memanggil terduga pelaku, kata dia, namun pihaknya terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Penyidik kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata Ponco.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sudah tidak dapat ditolerir lagi.
"Kekerasan terhadap anak di bawah umur dampaknya sangat luar biasa besar. Sehingga tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kasusnya sudah banyak," kata dia.
Ia juga meminta seharusnya peraturan birokrasi yang menghambat penanganan kasus tersebut seperti izin bagi pejabat publik harus dihilangkan sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.
Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.
Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna
Selasa, 14 Juni 2016 15:55 WIB
Pewarta : Larno
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Kepri bidik potensi indikasi geografis karya miniatur kapal di Bintan
14 May 2026 22:04 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kemenkum Kepri bidik potensi indikasi geografis karya miniatur kapal di Bintan
14 May 2026 22:04 WIB
JPU duga ada skema kejahatan kerah putih dalam kasus dugaan korupsi Chromebook
14 May 2026 14:33 WIB
Kantah Natuna targetkan 500 sertifikat di program redistribusi tanah pada 2026
13 May 2026 16:16 WIB