Bupati Lingga Ikut Program Tax Amnesty
Selasa, 4 Oktober 2016 17:53 WIB
Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello mengakui dirinya telah melaporkan seluruh aset kekayaan pribadi dan membayar kewajiban pajak pada periode pertama program Tax Amnesty.
"Secara pasti aku lupa jumlahnya. Berapa ratus kemarin sudah aku selesaikan semua di KPP Pratama Bintan yang membawahi KPP Lingga," kata dia di Daik Lingga, Selasa.
Menurutnya, program pengampuan pajak yang di gagas Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani tersebut sangat baik untuk semua pihak, baik itu pemerintah maupun bagi wajib pajak itu sendiri.
Sebagai seorang pengusaha, Alias Wello mengaku sangat terbantu dengan paket pengampunan pajak pada periode pertama.
Wajib pajak dapat menikmati tarif terendah yaitu 2 persen untuk mereka yang mendeklarasikan hartanya di dalam negeri dan 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri pada periode pertama tersebut.
"Seluruh aset disemua wilayah sudah. Aku tidak punya aset di luar negri, hasil kerja di luar aku bawak ke daerah semua. Aku cinta Indonesia. Silahkan orang punya usaha di luar negri, tapi uangnya lebih baik dibawa ke Indonesia, akan membantu perputaran ekonomi kita," ungkapnya.
Selain ikut berpartisipasi mendukung upaya pemerintah mereformasi sistem perpajakan, dia juga mengimbau agar pengusaha di Lingga ikut serta mengajukan permohonan keikutsertaan program pengampunan pajak tersebut.
"Program tex amnesty ini sangatu bagus dan banyak kemudahan. Dengan adanya pengampunan pajak, terbantulah pengusaha. Inikan pemerintah sudah memberikan toleransi dari segi waktu dan beban pembayaran. Pengusaha harus ambil kesempatan ini. Dari kita, oleh kita dan untuk kita," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
"Secara pasti aku lupa jumlahnya. Berapa ratus kemarin sudah aku selesaikan semua di KPP Pratama Bintan yang membawahi KPP Lingga," kata dia di Daik Lingga, Selasa.
Menurutnya, program pengampuan pajak yang di gagas Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani tersebut sangat baik untuk semua pihak, baik itu pemerintah maupun bagi wajib pajak itu sendiri.
Sebagai seorang pengusaha, Alias Wello mengaku sangat terbantu dengan paket pengampunan pajak pada periode pertama.
Wajib pajak dapat menikmati tarif terendah yaitu 2 persen untuk mereka yang mendeklarasikan hartanya di dalam negeri dan 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri pada periode pertama tersebut.
"Seluruh aset disemua wilayah sudah. Aku tidak punya aset di luar negri, hasil kerja di luar aku bawak ke daerah semua. Aku cinta Indonesia. Silahkan orang punya usaha di luar negri, tapi uangnya lebih baik dibawa ke Indonesia, akan membantu perputaran ekonomi kita," ungkapnya.
Selain ikut berpartisipasi mendukung upaya pemerintah mereformasi sistem perpajakan, dia juga mengimbau agar pengusaha di Lingga ikut serta mengajukan permohonan keikutsertaan program pengampunan pajak tersebut.
"Program tex amnesty ini sangatu bagus dan banyak kemudahan. Dengan adanya pengampunan pajak, terbantulah pengusaha. Inikan pemerintah sudah memberikan toleransi dari segi waktu dan beban pembayaran. Pengusaha harus ambil kesempatan ini. Dari kita, oleh kita dan untuk kita," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK terbitkan sprindik baru dari pengembangan kasus korupsi Fadia Arafiq
24 September 2026 12:41 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara soal dugaan korupsi
24 September 2026 11:15 WIB
KPK panggil Dirut Mahaguna Karya Indonesia dalam penyidikan kasus eks Bupati Rita Widyasari
10 September 2026 14:19 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
BP Batam pastikan data center bangun SWRO mandiri untuk kebutuhan air tawar
24 September 2026 17:00 WIB