Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengagendakan untuk membahas empat rancangan peraturan daerah dalam masa sidang pertama tahun 2017.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan keempat ranperda yang akan dibahas antara lain Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.
"Saya mengharapkan ranperda ini dapat selesai tepat pada waktunya," katanya.
Dia mengatakan draft dan naskah akademis keempat ranperda itu sudah cukup baik. Karena itu, ia merasa optimistis dapat menyelesaikan ranperda tepat pada waktunya.
"Tinggal perbaikan sedikit saja. Selanjutnya, DPRD Kepri akan mengajukan untuk dirapat paripurna," ujarnya.
Dalam paripurna itu, lanjutnya pimpinan rapat akan meminta kesepakatan atau persetujuan. Hasil rapat itu selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Selain empat perda itu, Jumaga juga mengusulkan agar Ranperda Pertambangan segera disiapkan drafnya untuk dimasukkan dalam masa sidang kedua tahun 2017. Perda Pertambangan ini dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktivitas pertambangan di Kepri saat ini.
"Saya rasa perlu juga perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua izin galian C sudah berada di Pemprov," kata Jumaga.
Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan bahwa selain empat ranperda itu, pihaknya juga berencana akan membahas tata tertib DPRD, dan perangkatnya.
"Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
DPRD Kepri Bahas Empat Ranperda
Rabu, 8 Maret 2017 22:40 WIB
Pewarta : Nikolas Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T
15 August 2026 14:10 WIB
Rancangan APBD Bintan 2027 fokus pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas daerah
16 July 2026 21:58 WIB
Pemprov Kepri tidak beri bantuan hukum ASN tersangka penggelapan tiket Pesparawi
14 July 2026 19:03 WIB
KPK sita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus suap
09 July 2026 11:43 WIB