Batam (Antaranews Kepri) - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi sarden, hingga pemerintah menarik semua makanan ikan kalengan yang terdeteksi mengandung cacing gilig.
"Kami imbau masyarakat, agar produk sarden sementara waktu jangan dikonsumsi dulu, sebelum Pemkot melakukan langkah-langkah, menarik produk yang ditetapkan BPOM tidak layak konsumsi," kata Wakil Wali Kota di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Menurut Wakil Wali Kota, semenjak beredar kabar sarden mengandung cacing, masyarakat kota sebenarnya sudah mengurangi konsumsi makanan kaleng itu.
"Di lingkungan saya saja, akhirnya ragu-ragu. Ini secara psikologis berdampak pada konsumsi mereka," kata dia.
Padahal, sarden merupakan makanan kegemaran. Apalagi juadah khas Batam, prata, ada yang menggunakan sarden sebagai isian.
Ia mengatakan telah menugaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengecek produk yang terdeteksi mengandung cacing atau parasit jenis mematoda atau anisakis sp.
"Disperindah sudah di lapangan menarik produk. Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu keliling, memeriksa, mana produk yang tidak memenuhi syarat segera ditarik," kata dia.
Sebelumnya, Kepada Disperindag Kota Batam, Zarefriadi mengatakan telah menarik 157 kaleng sarden yang terdeteksi mengandung cacing gilig dari empat toko di penjuru kota. Produk ikan olahan yang ditarik itu akan dikembalikan ke distributor.
Pemkot, kata dia, selanjutnya akan memanggil distributor sarden merek Farmerjack, IO, dan Hoki untuk menarik seluruh produk yang sudah didistribusikan untuk dimusnahkan.
Ia menyatakan sejak BPOM mengeluarkan surat edaran terkait ikan kaleng terdeteksi mengandung parasit Anisakis sp, Disperindag Batam memeriksa empat toko di wilayah Batuaji dan Batam Kota.
Disperindag juga mengeluarkan surat edaran untuk pelaku usaha untuk menarik dan tidak menjual tiga merek produk ikan kaleng, yakni Farmerjack, IO, dan Hoki.
"Kami meminta pelaku usaha mendukung pemerintah dalam upaya penarikan produk ikan dalam kaleng tersebut agar masyarakat tenang dan tidak resah. Kalau ada penjual yang memiliki produk itu, bisa mengembalikan produk ke distributor. Nanti distributor yang menyerahkan ke BPOM untuk dihancurkan. Tapi jika ingin menghancurkan sendiri tidak masalah. Intinya jangan sampai dijual ke masyarakat," kata dia.Budi Suyanto
Editor: Rusdianto
"Kami imbau masyarakat, agar produk sarden sementara waktu jangan dikonsumsi dulu, sebelum Pemkot melakukan langkah-langkah, menarik produk yang ditetapkan BPOM tidak layak konsumsi," kata Wakil Wali Kota di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Menurut Wakil Wali Kota, semenjak beredar kabar sarden mengandung cacing, masyarakat kota sebenarnya sudah mengurangi konsumsi makanan kaleng itu.
"Di lingkungan saya saja, akhirnya ragu-ragu. Ini secara psikologis berdampak pada konsumsi mereka," kata dia.
Padahal, sarden merupakan makanan kegemaran. Apalagi juadah khas Batam, prata, ada yang menggunakan sarden sebagai isian.
Ia mengatakan telah menugaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengecek produk yang terdeteksi mengandung cacing atau parasit jenis mematoda atau anisakis sp.
"Disperindah sudah di lapangan menarik produk. Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu keliling, memeriksa, mana produk yang tidak memenuhi syarat segera ditarik," kata dia.
Sebelumnya, Kepada Disperindag Kota Batam, Zarefriadi mengatakan telah menarik 157 kaleng sarden yang terdeteksi mengandung cacing gilig dari empat toko di penjuru kota. Produk ikan olahan yang ditarik itu akan dikembalikan ke distributor.
Pemkot, kata dia, selanjutnya akan memanggil distributor sarden merek Farmerjack, IO, dan Hoki untuk menarik seluruh produk yang sudah didistribusikan untuk dimusnahkan.
Ia menyatakan sejak BPOM mengeluarkan surat edaran terkait ikan kaleng terdeteksi mengandung parasit Anisakis sp, Disperindag Batam memeriksa empat toko di wilayah Batuaji dan Batam Kota.
Disperindag juga mengeluarkan surat edaran untuk pelaku usaha untuk menarik dan tidak menjual tiga merek produk ikan kaleng, yakni Farmerjack, IO, dan Hoki.
"Kami meminta pelaku usaha mendukung pemerintah dalam upaya penarikan produk ikan dalam kaleng tersebut agar masyarakat tenang dan tidak resah. Kalau ada penjual yang memiliki produk itu, bisa mengembalikan produk ke distributor. Nanti distributor yang menyerahkan ke BPOM untuk dihancurkan. Tapi jika ingin menghancurkan sendiri tidak masalah. Intinya jangan sampai dijual ke masyarakat," kata dia.Budi Suyanto
Editor: Rusdianto