Nama Bandara Ranai diusulkan diubah jadi Raden Sadjad

id Bandar Udara ,Ranai,Raden Sadjad,RSA,Natuna,Perubahan nama

Nama Bandara Ranai diusulkan diubah jadi Raden Sadjad

Bandar Udara Ranai, di Natuna, Kepri. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Nama Bandar Udara (Bandara) Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), diusulkan untuk diubah menjadi Bandara Raden Sadjad.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai Ade Yuliana, di Natuna, Senin, mengatakan Raden Sadjad merupakan nama seorang anggota TNI Angkatan Udara perintis pangkalan udara di wilayah itu..

Menurut dia, Bandara Ranai diresmikan Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo pada 2016.

Baca juga: Malam Natal Kepri diprakirakan hujan ringan

Sedangkan usulan perubahan nama dimulai sejak 2019 dan sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak melalui surat persetujuan, yaitu Gubernur Kepri, Bupati Natuna, DPRD Natuna, masyarakat adat, pihak keluarga Raden Sadjad, dan pengelola bandara.

"Pak Suroso (pimpinan bandara 2019) mengawali perubahan nama ini, saat itu satu persyaratan masih kurang yakni poin dua (Persetujuan DPRD Provinsi Kepri), kemudian di 2024 kita mulai lagi untuk diajukan ke Kementerian Perhubungan," ujar dia lagi.

Menurut dia, perubahan nama didasari dari permintaan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA), sebagai penghargaan kepada Mayor Udara Raden Sadjad, dan hal demikian juga didasari Pasal 39 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

"Kami sudah ketemu dengan DPRD tingkat satu (provinsi) dan sudah keluar surat persetujuannya," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa alasan tidak digunakannya nama Ranai, dikarenakan adanya kecenderungan beberapa proyek infrastruktur untuk memilih nama berdasarkan tokoh sejarah atau peristiwa penting yang berhubungan dengan wilayah tersebut.

Baca juga: BP Batam temui pendemo tekankan PSN Rempang untuk kesejahteraan masyarakat

Selain itu, penggunaan nama yang memiliki daya tarik tertentu, bisa menjadi bagian dari strategi untuk mempromosikan daerah sebagai tujuan wisata atau meningkatkan citra bandara.

"Selain membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak, kita juga harus mempublikasikan perubahan nama melalui media cetak dan elektronik, dan membuat pernyataan bahwa tidak ada keberatan dari masyarakat atau Lembaga setelah proses publikasi dilakukan," kata dia lagi.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar bandara Ranai naik menjadi kelas II.

"Selain perubahan nama, kami juga mengusulkan agar Bandara Ranai menjadi kelas II," ujar dia lagi.

Baca juga:
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam capai 29.363 orang

OJK Kepri gencarkan literasi uang pada penyandang disabilitas Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE