Karimun (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol yang disita dalam Operasi Pekat untuk mewujudkan situasi yang kondusif jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.
Minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan cara dituangkan dari botol atau kaleng kemasan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2018 di Mapolres Karimun, Rabu,
"Ada 320 botol plus kaleng minuman beralkohol yang dimusnahkan, yang kami sita dalam Operasi Pekan sejak awal Mei 2018," kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya usai pemusnahan minuman beralkohol berbagai merek tersebut.
Hengky Pramudya mengatakan jajarannya melakukan razia minuman keras secara intensif sejak awal Ramadhan untuk cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Razia minuman keras merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri. Minuman keras merupakan merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan," ujarnya.
Selain memusnahkan minuman beralkohol, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan 18 knalpot racing yang berbunyi nyaring dan tidak sesuai standar.
"Knalpot racing itu dari beberapa kendaraan bermotor yang kami amankan. Sepeda motornya kami tilang karena tidak memakai knalpot sesuai standar," katanya.
Razia knalpot tidak sesuai standar, menurut dia, merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Pemusnahan mnuman keras dan knalpot racing ini sudah yang kesekian kalinya kami lakukan, dan ini akan kami lakukan terus menerus," katanya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik pemusnahan minuman keras dan knalpot racing yang dilakukan Polres Karimun.
"Kami serahkan kepada kepolisian untuk menindaknya demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Pemerintah daerah, menurut dia, akan meninjau ulang toko-toko atau pedagang yang menjual minuman keras dan knalpot racing tidak sesuai standar.
"Masalah izin usaha memang kewenangan pemerintah daerah. Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu akan kami tinjau ulang izin usahanya," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan cara dituangkan dari botol atau kaleng kemasan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2018 di Mapolres Karimun, Rabu,
"Ada 320 botol plus kaleng minuman beralkohol yang dimusnahkan, yang kami sita dalam Operasi Pekan sejak awal Mei 2018," kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya usai pemusnahan minuman beralkohol berbagai merek tersebut.
Hengky Pramudya mengatakan jajarannya melakukan razia minuman keras secara intensif sejak awal Ramadhan untuk cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Razia minuman keras merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri. Minuman keras merupakan merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan," ujarnya.
Selain memusnahkan minuman beralkohol, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan 18 knalpot racing yang berbunyi nyaring dan tidak sesuai standar.
"Knalpot racing itu dari beberapa kendaraan bermotor yang kami amankan. Sepeda motornya kami tilang karena tidak memakai knalpot sesuai standar," katanya.
Razia knalpot tidak sesuai standar, menurut dia, merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Pemusnahan mnuman keras dan knalpot racing ini sudah yang kesekian kalinya kami lakukan, dan ini akan kami lakukan terus menerus," katanya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik pemusnahan minuman keras dan knalpot racing yang dilakukan Polres Karimun.
"Kami serahkan kepada kepolisian untuk menindaknya demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Pemerintah daerah, menurut dia, akan meninjau ulang toko-toko atau pedagang yang menjual minuman keras dan knalpot racing tidak sesuai standar.
"Masalah izin usaha memang kewenangan pemerintah daerah. Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu akan kami tinjau ulang izin usahanya," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.