Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai melaksanakan kegiatan vaksinasi pada hewan ternak sapi guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DKPP Bintan Sri Heny Utami mengatakan vaksin PMK yang digunakan merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri.
"Kabupaten Bintan mendapatkan alokasi vaksin PMK tahap pertama sebanyak 200 dosis" kata Sri Heny Utami di Bintan, Kamis.
Sementara itu Pejabat (Pj) Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan Iwan Berri Prima menjelaskan program vaksinasi PMK bertujuan mencegah wabah PMK yang akhir-akhir ini kasusnya kembali merebak di berbagai daerah di Indonesia. Adapun target vaksinasi PMK sesuai arahan pemerintah pusat adalah pada hewan sapi.
Baca juga: Ombudsman Kepri temukan penyimpangan harga jual gas LPG subsidi 3 kg
Menurutnya, Bintan mendapatkan alokasi sebanyak 200 dosis vaksin PMK, dengan rincian Kecamatan Bintan utara sebanyak 15 dosis, Teluk Sebong sebanyak 29 dosis, Toapaya sebanyak 43 dosis, Teluk Bintan sebanyak 13 Dosis, Gunung kijang sebanyak 25 dosis, dan Bintan timur sebanyak 75 dosis.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan empat orang dokter hewan dan 13 tenaga paramedik veteriner dan tenaga kesehatan hewan lainnya dari DKPP Bintan" ujar Iwan Berry.
Secara terpisah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKP2KH Provinsi Kepri Honismandri mengatakan vaksinasi PMK tahun 2025 dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada Februari-Maret 2025, lalu tahap kedua pada Agustus-September 2025.
Vaksinasi PMK tahun ini, khusus di Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota, menyasar sebanyak 4.120 sapi atau sesuai jumlah dosis vaksin yang diusulkan kepada Kementan.
Vaksinasi PMK dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan serta bisa dibantu karantina hewan.
"Tim vaksinasi harus memastikan kondisi hewan betul-betul sehat sebelum divaksin, karena kalau sakit atau bunting tak bisa disuntik vaksin," ujarnya.
Honismandri menambahkan vaksinasi merupakan salah satu langkah yang paling efektif untuk menangani, sekaligus mencegah penyebaran wabah PMK.
Pihaknya menargetkan dalam setahun ada dua kali vaksinasi ternak hewan terkait PMK atau per enam bulan sekali.
Baca juga: Polresta Barelang gagalkan penyeludupan benih lobster lewat pelabuhan internasional
Komentar