Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melantik pengganti antarwaktu (PAW) empat petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pemilihan Umum 17 April 2019.

Pelantikan PAW empat PPS dilaksanakan di Sekretariat KPU Karimun, Senin dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Karimun Samsir.

Adapun empat petugas PPS yang dilantik dan disumpah masing-masing satu petugas PPS Kelurahan Meral dan PPS Moro, dan dua petugas PPS Meral Barat.

"Mereka dilantik menggantikan petugas yang lama yang berhenti karena tidak bisa bekerja paruh waktu. Dan mereka sudah bekerja di luar di perusahaan dan ada juga yang pindah ke daerah lain," kata Samsir.

Sejak Januari 2019, kata dia, KPU Karimun telah mengganti 20 petugas PPS dan satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggantikan petugas lama yang berhenti dan mengundurkan diri.

Menurut dia, kebanyakan petugas PPS maupun PPK yang berhenti bukan disebabkan melakukan kesalahan atau pelanggaran, tetapi mengundurkan diri karena berbagai alasan, seperti menjadi pegawai negeri sipil dan ditempatkan di daerah lain.

"Mereka datang ke kantor mengajukan pengunduran diri dengan baik-baik. Kami tentu tidak bisa melarang mereka mengundurkan diri," kata dia.

Dia mengatakan tidak masalah ada beberapa petugas PPS yang berhenti dan diganti. Dan dia berharap kepada petugas PPS yang baru agar segera menyesuaikan diri sehingga bisa melaksanakan tugas menyukseskan Pemilu serentak 17 April 2019.

Pada kesempatan itu dia mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu di tingkat PPS maupun PPK agar bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu penyelenggaraan pemilu, khususnya datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

Pemilu tahun ini, kata dia, berbeda dengan Pemilu 2014, sebab pemilih tidak hanya mencoblos calon anggota legislatif dan calon DPD, tetapi juga memilih calon presiden dan wakil presiden.

Pemilih, ujar dia, akan mendapatkan lima surat suara untuk dicoblos di bilik suara, yakni surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Karimun, anggota DPRD provinsi, anggota DPR, anggota DPD dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. 

"Tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi adalah tingginya partisipasi pemilih. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, mari beramai-ramai datang ke TPS untuk memilih pemimpin untuk periode lima tahun ke depan," ujar Samsir.

Baca juga: KPU Karimun bekali PPK teknis pemungutan suara

Baca juga: KPU Karimun imbau pemilih pindahan urus formulir A.5

Baca juga: KPU Karimun kerahkan 55 relawan sosialisasikan pemilu

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024