Ranai, Natuna (ANTARA) - Berdasarkan surat edaran Bupati Natuna nomor 440/100/DISDIK/lll/2020 tanggal 20 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SKB, TK, SD, SMP, dan PKBM agar tidak melakukan aktivitas belajar mengajar secara langsung, atau tatap muka terkait penyebaran Covid-19, mulai 21 hingga 31 Maret 2020.
Melakukan belajar di rumah siswa siswi tetap mendapatkan bimbingan dari satuan belajar yaitu guru wali kelas masing masing siswa yang dilakukan oleh orang tua siswa selama di rumah.
"Kami telah menyiapkan sistem belajar di rumah, besok kita rapat bersama wali murid, sebelum senin kita liburkan anak anak tidak ke sekolah," kata Kartinah Kepala Sekolah SD Negeri 002 Air Sekain, Serasan, Natuna, Jumat.
Sekolah yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia Timur itu juga menerapkan seluruh poin berdasarkan surat edaran tersebut, diantaranya adalah Kepala sekolah diminta untuk mengimbau orang tua murid untuk mengawasi anak-anak mereka selama di rumah menerapkan pola hidup sehat.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk membatasi aktivitas anak diluar rumah, atau melarang anak-anak untuk berada di luar rumah tanpa ada kepentingan mendesak.
Terakhir, kepada satuan pendidikan juga diminta selalu memantau perkembangan siswa didik agar selalu melihat perkembangan terkini jika ada indikasi penularan atau terjangkit Virus Corona untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat dan membuat tembusan kepada Dinas Pendidikan.
Surat edaran kali ini tidak seperti edaran sebelumnya pada saat observasi WNI dari Wuhan yang hanya meliburkan sekolah di Pulau Bunguran Besar, kali ini surat edaran berlaku bagi seluruh sekolah di Natuna.
"Iya kami juga telah mendapatkan surat edaran sore ini, terhitung Senin nanti kita terapkan di sini," kata pengawas pendidikan dasar dan menengah saat dihubungi.
Melakukan belajar di rumah siswa siswi tetap mendapatkan bimbingan dari satuan belajar yaitu guru wali kelas masing masing siswa yang dilakukan oleh orang tua siswa selama di rumah.
"Kami telah menyiapkan sistem belajar di rumah, besok kita rapat bersama wali murid, sebelum senin kita liburkan anak anak tidak ke sekolah," kata Kartinah Kepala Sekolah SD Negeri 002 Air Sekain, Serasan, Natuna, Jumat.
Sekolah yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia Timur itu juga menerapkan seluruh poin berdasarkan surat edaran tersebut, diantaranya adalah Kepala sekolah diminta untuk mengimbau orang tua murid untuk mengawasi anak-anak mereka selama di rumah menerapkan pola hidup sehat.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk membatasi aktivitas anak diluar rumah, atau melarang anak-anak untuk berada di luar rumah tanpa ada kepentingan mendesak.
Terakhir, kepada satuan pendidikan juga diminta selalu memantau perkembangan siswa didik agar selalu melihat perkembangan terkini jika ada indikasi penularan atau terjangkit Virus Corona untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat dan membuat tembusan kepada Dinas Pendidikan.
Surat edaran kali ini tidak seperti edaran sebelumnya pada saat observasi WNI dari Wuhan yang hanya meliburkan sekolah di Pulau Bunguran Besar, kali ini surat edaran berlaku bagi seluruh sekolah di Natuna.
"Iya kami juga telah mendapatkan surat edaran sore ini, terhitung Senin nanti kita terapkan di sini," kata pengawas pendidikan dasar dan menengah saat dihubungi.