Malaysia lanjutkan "lockdown" hingga 28 April
Jumat, 10 April 2020 18:14 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat berpidato. ANTARA Foto/FB
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia memutuskan melanjutkan pelaksanaan lockdown, yang di negara itu disebut sebagai masa Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), hingga dua Minggu lagi, yaitu dari 15 April sampai 28 April 2020.
Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus di Kantor Perdana Menteri Putrajaya, Jumat, dan diambil atas nasihat dari kementerian kesehatan dan pakar medis.
"Pelanjutan waktu PKP ini dibuat untuk memberi ruang kepada petugas-petugas kesehatan memerangi penularan COVID-19, selain mengelakkan penularan wabah ini dalam masyarakat," katanya.
Menurut dia, perpanjangan masa lockdown itu selaras dengan pandangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyarankan negara-negara untuk tidak mengakhiri kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat terlalu awal.
"Sebagaimana yang terjadi di beberapa buah negara, penularan wabah ini meningkat kembali apabila PKP ditamatkan. Apa yang saya hendak sebutkan di sini ialah kita mesti bersedia berhadapan dengan situasi ini bagi masa yang agak lebih lama, mungkin berlanjut untuk tempo beberapa bulan, sebelum kita dapat betul-betul pastikan penularan wabah ini diatasi seratus persen," katanya.
Dia mengatakan kehidupan mungkin tidak bisa kembali seperti semula selagi virus itu masih ada. Pembatasan jarak fisik, katanya, harus diteruskan, demikian pula dengan kebiasaan untuk menjaga kebersihan serta menghindari perkumpulan dan tempat yang banyak orang.
"Bulan Ramadhan akan menjelang tiba tidak lama lagi. Kita tidak boleh ke bazar Ramadhan untuk membeli camilan berbuka puasa, tidak boleh ke masjid untuk bertarawih. Jadi, bertarawih lah di rumah bersama keluarga. Mungkin juga kita tidak boleh balik ke kampung seperti biasa," katanya.
Sebelumnya dalam suatu laporan, Muhyiddin mengatakan bahwa, berdasarkan situasi terkini, pelaksanaan PKP telah dapat membantu para petugas kesehatan mengawal penularan COVID-19 ke satu tahap yang agak stabil.
"Menurut anjuran yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Malaysia, PKP yang dilaksanakan dalam tempo hampir sebulan yang lalu telah sedikit banyak mengurangi penularan COVID-19," katanya.
Dengan berbagai upaya yang telah dijalankan, kasus-kasus positif COVID-19 terkawal pada kadar 7 persen, yaitu di bawah ketentuan 10 persen yang ditetapkan WHO.
"Tingkat kematian akibat wabah ini juga adalah rendah yaitu 1.6 persen berbanding 5.8 persen kadar kematian di peringkat dunia. Sejauh ini, sebanyak 1,830 orang pasien telah keluar dari rumah sakit. Ini bermakna 43 persen pasien COVID-19 telah pulih. Hari ini saja jumlah pasien yang pulih sebanyak 220 orang, melebihi jumlah kasus positif baru yaitu sebanyak 118 kasus," katanya.
Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus di Kantor Perdana Menteri Putrajaya, Jumat, dan diambil atas nasihat dari kementerian kesehatan dan pakar medis.
"Pelanjutan waktu PKP ini dibuat untuk memberi ruang kepada petugas-petugas kesehatan memerangi penularan COVID-19, selain mengelakkan penularan wabah ini dalam masyarakat," katanya.
Menurut dia, perpanjangan masa lockdown itu selaras dengan pandangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyarankan negara-negara untuk tidak mengakhiri kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat terlalu awal.
"Sebagaimana yang terjadi di beberapa buah negara, penularan wabah ini meningkat kembali apabila PKP ditamatkan. Apa yang saya hendak sebutkan di sini ialah kita mesti bersedia berhadapan dengan situasi ini bagi masa yang agak lebih lama, mungkin berlanjut untuk tempo beberapa bulan, sebelum kita dapat betul-betul pastikan penularan wabah ini diatasi seratus persen," katanya.
Dia mengatakan kehidupan mungkin tidak bisa kembali seperti semula selagi virus itu masih ada. Pembatasan jarak fisik, katanya, harus diteruskan, demikian pula dengan kebiasaan untuk menjaga kebersihan serta menghindari perkumpulan dan tempat yang banyak orang.
"Bulan Ramadhan akan menjelang tiba tidak lama lagi. Kita tidak boleh ke bazar Ramadhan untuk membeli camilan berbuka puasa, tidak boleh ke masjid untuk bertarawih. Jadi, bertarawih lah di rumah bersama keluarga. Mungkin juga kita tidak boleh balik ke kampung seperti biasa," katanya.
Sebelumnya dalam suatu laporan, Muhyiddin mengatakan bahwa, berdasarkan situasi terkini, pelaksanaan PKP telah dapat membantu para petugas kesehatan mengawal penularan COVID-19 ke satu tahap yang agak stabil.
"Menurut anjuran yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Malaysia, PKP yang dilaksanakan dalam tempo hampir sebulan yang lalu telah sedikit banyak mengurangi penularan COVID-19," katanya.
Dengan berbagai upaya yang telah dijalankan, kasus-kasus positif COVID-19 terkawal pada kadar 7 persen, yaitu di bawah ketentuan 10 persen yang ditetapkan WHO.
"Tingkat kematian akibat wabah ini juga adalah rendah yaitu 1.6 persen berbanding 5.8 persen kadar kematian di peringkat dunia. Sejauh ini, sebanyak 1,830 orang pasien telah keluar dari rumah sakit. Ini bermakna 43 persen pasien COVID-19 telah pulih. Hari ini saja jumlah pasien yang pulih sebanyak 220 orang, melebihi jumlah kasus positif baru yaitu sebanyak 118 kasus," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dugaan curang dan penggelapan, influencer asal Malaysia dilaporkan ke Polda Metro
15 September 2026 14:25 WIB
Jurnalis dan awak kapal yang hilang di Selat Sunda jadi topik pemberitaan media Malaysia
10 September 2026 11:46 WIB
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
TNI AL berhasil gagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal ke Malaysia
19 August 2026 12:57 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BP3MI Kepri matangkan skema khusus pekerja perbatasan Karimun dan Meranti
26 September 2026 17:22 WIB
ISMI Kepri 2026--2030 resmi dikukuhkan, Misni minta amanah dijalankan untuk kemajuan daerah
26 September 2026 15:49 WIB
Pemkot Batam bangun kolam retensi dan drainase di sejumlah kawasan untuk atasi genangan
25 September 2026 14:06 WIB