Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang tahapannya akan berlangsung pada bulan Juni 2020.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyebut, usulan penambahan anggaran itu untuk pelaksanaan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.

"Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS," ujarnya, di Tanjungpinang, Sabtu.

Arison memaparkan, penambahan TPS dan bilik suara dinilai perlu dilakukan untuk mencegah penumpukan.

Menurutnya, dari tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri tiga daerah yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun yang nantinya akan terdapat penambahan bilik suara.

Sebab ketiga daerah itu, katanya, di setiap TPS nya memiliki jumlah pemilih sekitar 600 orang.

"Dengan adanya penambahan TPS itu maka maksimal jumlah pemilih menjadi 400 orang. Kita perkirakan akan ada penambahan 1.000 TPS dari jumlah awal yakni 4.300 TPS," tuturnya.

Lanjut dia, seluruh usulan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan pihaknya ke Pemprov Kepri.

Untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, kata dia, KPU Provinsi Kepri sudah siap untuk melaksanakannya. Sedangkan untuk tahapan pelaksanaannya KPU Provinsi Kepri masih menunggu terbitnya PKPU dari KPU Pusat.

Sementara itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri Arif Fadillah mengaku belum menerima pengajuan tambahan anggaran dari KPU.

Menurutnya, jika memang kebutuhan tersebut mendesak, maka Pemprov Kepri akan berupaya untuk mengakomodasi anggarannya.

"Sampai sekarang pengajuannya belum masuk. Tentu nanti dipelajari dulu, dan pada prinsipnya kita siap memenuhinya selama tidak menyalahi aturan," ujar Arif.

Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024