Wabup Lingga sidak OPD jelang jam pulang kantor

id Mendadak Wabup Lingga Sidak Kantor OPD jelang jam pulang

Wabup Lingga sidak OPD jelang jam pulang kantor

Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy saat melakukan Sidak ke beberapa OPD yang ada di Wilayah Singkep. (ANTARA/Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mendadak mendatangi beberapa kantor OPD di wilayah Kecamatan Singkep, Rabu (8/9) saat jelang jam pulang kantor.

Neko mengatakan, kegiatan sidak tersebut bukan baru pertama dilakukannya bahkan belum satu bulan dilantik sebagai Wakil Bupati Lingga, dirinya sudah  melakukan inspeksi mendadak  ke beberapa OPD baik yang ada di wilayah Daik (ibu kota Kabupaten Lingga)  maupun di Dabosingkep.

"Ke depan tentu kami juga ingin memastikan pelayanan, hingga ke tingkat desa, agar masyarakat  dapat terus terlayani sesuai waktu yang sudah disepakati dan ditentukan dalam aturan yang berlaku," ujarnya.

Aturan tentang jam kerja ini sudah diatur pada pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana setiap ASN diwajibkan bekerja selama 7 jam 30 menit. Atau jam kerja efektif dalam lima hari kerja tersebut yaitu 37,5 jam.

"Dan ini juga berlaku dalam saat PPKM, hanya saja jam kerjanya dilakukan di rumah. Jika shift di rumah atau kita kenal dengan istilah WFH, tapi itu dibagi per shift, dan untuk yang d ikantor pulangnya tetap jam 16.00 Wib," ujarnya.

Sidak tersebut dilakukannya sekaligus mengecek beberapa pejabat atau ASN yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, ditempat yang baru.

"Kita ingin setelah dilantik langsung kerja, jangan terlalu banyak seremoni langsung ke lapangan buktikan sesuai sumpah jabatan, saat dilantik," ujarnya.

Adapun OPD yang  dikunjunginya sekitar pukul 15.30 WIB m, diantaranya Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perindag, Kantor Camat hingga Kantor Bappeda di wilayah Dabosingkep.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE