Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat dua pasien dari tiga kasus baru COVID-19 di Batam meninggal setelah beberapa hari kota industri itu nihil kasus aktif.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Kota Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, dua dari tiga pasien yang baru terdeteksi tertular COVID-19, meninggal dunia.
"Saat ini, kasus aktif atau jumlah pasien COVID-19 tinggal satu orang," ungkap mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.
Selain Batam, kasus aktif COVID-19 juga di Tanjungpinang sebanyak lima orang, Kabupaten Bintan dua orang dan Kabupaten Karimun. Pasien di daerah tersebut merupakan pasien yang sudah lebih sepekan tertular COVID-19. Saat ini, dalam masa penyembuhan.
Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna nihil kasus aktif COVID-19.
"Satu pasien COVID-19 di Natuna meninggal dunia," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan tujuh kabupaten dan kota di Kepri sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah. Daerah dapat ditetapkan sebagai Zona Hijau bila dalam sebulan nihil kasus aktif.
"Anambas potensial ditetapkan sebagai zona hijau karena sudah lebih tiga pekan nihil kasus aktif," ujarnya.
Menurut dia, kasus aktif COVID-19 di Kepri drastis turun sejak Maret 2022. Namun masyarakat perlu mewaspadai penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Kami tidak ingin jumlah pasien COVID-19 meningkat saat mobilitas penduduk tinggi terutama saat libur lebaran. Mari kita waspadai bersama, konsisten gunakan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak interaksi," ucapnya.
Berita Terkait
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Komentar