Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
"Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat mempertahankan WTP untuk yang ke-10 kali," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (18/5)
Rudi mengatakan sejak awal pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan LKPD yang transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang ada.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemkot Batam. Serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam," kata dia.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Masmudi, memberikan apresiasi terhadap capaian opini WTP yang diterima Kota Batam.
"Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD yang selama ini terus berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," kata Masmudi.
Masmudi menjelaskan bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria.
"Diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Masmudi.
Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Opini bukan untuk mengungkapkan kecurangan atau penyimpangan. Namun akan kami sampaikan di dalam laporan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan undang-undang," ujar dia.
Komentar