Logo Header Antaranews Kepri

Iko Uwais laporkan balik Rudi dan Vitria ke Polda Metro Jaya

Selasa, 14 Juni 2022 11:38 WIB
Image Print
Iko Uwais dalam jumpa pers film "Stuber" di Epicentrum, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA/Maria Cicilia
Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda

Jakarta (ANTARA) - Aktor film laga, Iko Uwais akhirnya memutuskan untuk melaporkan balik Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, membenarkan laporan Iko Uwais tersebut. "Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.

Zulfan mengungkapkan bahwa kasus pidana itu berawal ketika Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Tawaran itu diterima Iko sehingga terbentuk kesepakatan biaya sebesar Rp300 juta. Metode pembayaran berdasarkan kesepakatan tersebut dilakukan dengan cara mencicil berdasarkan termin. Tahap pertama pembayaran 20 persen, kemudian dilanjutkan 30 persen, dan terakhir 50 persen.

Nama Iko Uwais memuncak di deretan aktis flim setelah menjadi aktor utama dalam delapan film laga sejak tahun 2009 berjudul "Merantau". Namanya kian dikenal publik setelah membintangi film berjudul The Raid tahun 2012 dan The Raid 2 tahun 2014. Kariernya memuncak sebagai aktor papan tas setelah menjadi aktor film Man Of Tai Chi tahun 2013, Star War tahun 2015, dan Headshot tahun 2015.

Berdasarkan keterangan Iko, dalam perjalanannya Rudi diduga tidak memenuhi kewajibannya karena desain yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dikerjakan, padahal pembayaran tahap pertama dan kedua sudah dilakukan. Merasa dirugikan, akhirnya Iko menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi, namun hal itu tidak dilakukan dan Rudi. Rudi malah diduga menghina istri Iko, Audy Item.


Mengetahui hal tersebut, pada Sabtu (11/6), Iko berupaya mencari kebenaran dari dugaan penghinaan terhadap istrinya. Sementara Rudi saat itu berada di luar kota. Beberapa hari kemudian, Rudi diketahui melintas depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. Kemudian Iko merekamnya.
Rudi pun tidak terima dengan aksi perekaman itu, yang kemudian meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan, dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Perkelahian pun sempat terjadi ketika Iko mencoba menghentikan aksi perekaman. Saat itu ia ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri sehingga luka. Iko coba bela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB dengan dugaan pengeroyokan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iko Uwais buat laporan balik ke Polda Metro Jaya



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026