
Pemprov Kepri mengusulkan pembangunan 200 RTLH di Lingga

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan pembangunan 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat di Kabupaten Lingga kepada pemerintah pusat melalui dana APBN 2026.
"Kami sedang melobi pemerintah pusat. Mudah-mudahan pembangunannya disetujui tahun ini," kata Wakil Gubernur (Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Tanjungpinang, Minggu.
Wagub Nyanyang menyebut fokus pembangunan RTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di Lingga, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial atau Kemensos.
Sedangkan pembangunan fisik RTLH tersebut, kata dia, menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Anggaran per unit RTLH bervariasi, antara Rp75 juta sampai Rp100 juta. Jadi total kebutuhan anggarannya hampir Rp2 miliar," ungkapnya.
Lanjut Nyanyang menyampaikan pembangunan RTLH difokuskan di Lingga, karena di pulau itu terdapat banyak rumah warga yang perlu direhabilitasi atau dibangun kembali agar menjadi layak, aman, sehat, dan nyaman.
Pada tahun lalu, menurut dia, Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turut membangun 35 RTLH di Lingga. Sementara periode 2023-2024, ada sebanyak 200 unit RTLH dibangun khusus untuk warga suku laut di Lingga.
"Tahun 2025, total kita bangun 100 unit RTLH menggunakan APBD Kepri. Tidak hanya di Lingga, tapi juga di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun hingga Kota Batam," ujar Nyanyang.
Ia menambahkan program RLTH termasuk dalam kebijakan mendukung program tiga juta rumah layak huni yang digagas Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat Indonesia.
RTLH bertujuan meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, keselamatan, serta mengurangi kemiskinan masyarakat dengan memastikan ketersediaan rumah dasar yang memenuhi standar sanitasi dan konstruksi.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
